Satusuaraexpress.co | Nusa Tenggara Timur – Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2), setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Berdasarkan hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Sementara, terkait kasus dugaan pelecehan dan pornografi yang menyeret mantan Kapolres Sumba Timur tersebut masih dilakukan penyelidikan.
“Hasil tes urinenya itu positif sabu-sabu saat diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Chandra, Rabu (5/3).
Baca juga : Kapolres Ngada Diringkus Propam Mabes Polri Saat di Hotel, Diduga Kasus Narkoba dan Pornografi
Henry menegaskan bahwa Fajar merupakan pemakai, bukan terlibat dalam pengedaran. Saat ini, Fajar tengaih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Propam Mabes Polri.
Sementara itu, Henry menyatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan lebih lanjut mengungkapkan dan pornografi yang menyeret mantan Kapolres Sumba Timur itu.
“Masih dilakukan penyelidikan mendalam. Tentunya setelah hasilnya keluar pasti disampaikan lagi,” terang Henry.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa juga telah memastikan bahwa Fajar dikenai sanksi pecat dari Polri jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Baca juga : KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Akuisisi dan Kerja Sama PT JN dengan PT ASDP
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap Divpropam Polri. Fajar diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3).
Henry menjelaskan Fajar ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.













