Satusuaraexpress.co | Jakarta – Tim Reskrim dair Polsek Pesanggrahan bersama Polrestro Jakarta Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi secara masif di wilayah hukumnya. Salah satu pelaku utama, Tamrin (40), berhasil diringkus tim gabungan setelah sebelumnya sempat melawan dan berusaha melarikan diri dari jangkauan hukum.
“Pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah akhirnya ditemukan dan ditangkap di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin, Lampung Timur,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, Minggu (19/7/2026).
Saat proses penangkapan, Tamrin diketahui memberikan perlawanan keras terhadap petugas yang datang. Ia berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas namun tetap terukur untuk menaklukkannya.
Seala mengungkapkan bahwa penangkapan Tamrin merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus serupa yang terjadi sebelumnya. Sebelumnya, petugas telah lebih dulu menangkap rekan pelaku yang berinisial AR. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim gabungan, jejak Tamrin kemudian terlacak hingga ke wilayah Lampung.
Baca juga : Polsek Pesanggrahan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
“Tersangka Tamrin ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Sabtu (18/7) dini hari,” tegas Seala.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Tamrin diketahui merupakan pelaku berpengalaman yang telah melakukan aksinya lebih dari 20 kali, terutama menyasar wilayah Jakarta Selatan.
“Sindikat ini bekerja dengan pembagian tugas yang jelas: AR bertindak sebagai pemetik kendaraan, sedangkan Tamrin berperan sebagai joki sekaligus penunjuk jalan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengungkap fakta bahwa Tamrin adalah seorang residivis. Ia tercatat pernah dijatuhi hukuman dan ditangkap pada tahun 2024 atas kasus yang sama, namun kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas. Motif utama yang mendorong pelaku melakukan aksinya adalah kebutuhan ekonomi.
Baca juga : Konvoi Remaja Bawa Bendera Geng dan Kembang Api Viral, Polsek Pesanggrahan Amankan 17 Orang
Yang membuat sindikat ini sangat berbahaya adalah penggunaan senjata api dalam setiap aksinya. Dari tangan Tamrin, petugas berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan kaliber 9 milimeter lengkap dengan lima butir peluru, satu unit sepeda motor matik, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
“Senjata tersebut rutin digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan saat pencurian berlangsung,” ujarnya.
Wilayah operasi kelompok ini tidak hanya terbatas di Jakarta Selatan, melainkan mencakup sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga ke Tangerang, Banten. Hingga saat ini, dua pelaku sudah diamankan, sementara satu orang lainnya masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dikejar keberadaannya.
Baca juga : Polsek Pesanggrahan Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Libatkan Alumni, Air Cabe Jadi Senjata
Sejumlah kendaraan bermotor hasil curian yang sudah berhasil diidentifikasi telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kerugian yang lebih besar.
Seala mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban namun belum melapor agar segera melaporkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polsek Pesanggrahan dengan melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Kami masih mendalami, menyelidiki kasus curanmor ini,” tutup Kompol Seala didampingi Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Siswanto.
Ketiga pelaku yang sudah diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap seluruh jaringan dan perbuatan yang telah mereka lakukan.













