Kapolres Ngada Diringkus Propam Mabes Polri Saat di Hotel, Diduga Kasus Narkoba dan Pornografi

Kompolnas Turun Tangan

Ngada Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Lukman 1276444957 3989817916
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Satusuaraexpress.co | Nusa Tenggara Timur – Nama institusi Polri kembali tercoreng. Kali ini Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang berulah. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2).

Usai diamankan, Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKPB Fajar tak hanya terlibat kasus narkoba, namun dugaan kasus asusila dan pornografi.

Baca juga : Cerita Komedian Nunung, Jual Aset Hingga Tinggal di Kos Kosan dengan Biaya Sewa Rp 3,2 Juta Per Bulan

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Namun Daniel belum bisa memastikan dugaan keterlibatan AKBP Fajar dengan kasus narkoba hingga asusila.

Menurut Daniel, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Baca juga : Tips Cegah Hewan Liar Masuk Ke Dalam Rumah Saat Musim Hujan

“Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek,” ujarnya di Mapolda NTT, Senin (3/3).

Kompolnas Turun Tangan

Ketua Kompolnas Budi Gunawan mengatakan pihaknya akan terjun mengawasi penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3).

Baca juga : BP3MI Sumut-Polres Batu Bara Gagalkan Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia

Menko Polkam ini menyatakan sanksi hukum terhadap anggota yang melanggar aturan lebih berat.

“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing, entah itu oknum Polri maupun TNI,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *