Satresnarkoba Polres Metro Jakbar Tangkap Dua Pemasok Bahan Baku Narkotika, Terkait Laboratorium Gelap Semarang

IMG 20260719 WA0002
Satresnarkoba Polres Metro Jakbar Tangkap Dua Pemasok Bahan Baku Narkotika, Terkait Laboratorium Gelap Semarang.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat terus memperluas jangkauan pengungkapan kasus laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis tablet karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Setelah berhasil menyingkap lokasi produksi dan menyita ratusan ribu butir obat jadi serta bahan baku dalam jumlah besar, penyidik kini kembali mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pemasok utama bahan baku tersebut.

Dua orang terduga pelaku yang berinisial MH dan VW ditangkap petugas di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, 30 April 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan mendalam dari penyelidikan yang bermula dari pembongkaran tempat produksi ilegal di Semarang beberapa waktu lalu.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy yang didampingi Kanit 3 Satresnarkoba, AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran sentral dalam aliran pasokan bahan baku yang digunakan untuk merakit tablet karisoprodol secara ilegal.

Baca jugaPolres Jakarta Barat Diduga Jalani Praktek Pungutan Gelap di Rutan

“Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol,” ujar Kompol Avrilendy, Minggu (19/7/2026).

Saat melakukan penangkapan, tim penyidik turut menyita barang bukti berupa tumpukan bahan kimia yang diduga khusus disiapkan untuk memproduksi narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, 5 drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan keseluruhan berat mencapai 650 kilogram. Secara keseluruhan, bahan baku yang diamankan dari lokasi penangkapan berbobot lebih dari 1,5 ton.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pemeriksaan kedua tersangka, pasokan bahan kimia tersebut diduga berasal dari salah satu negara di kawasan Asia. Informasi ini pun kini menjadi fokus utama penyidik untuk menelusuri jejak jaringan peredaran yang lebih luas.

Baca jugaSatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Laboratorium Gelap Produksi Jutaan Tablet Karisoprodol

Sebelumnya, dalam pengungkapan awal di Semarang, aparat telah menyita sebanyak 308.000 butir tablet karisoprodol siap edar serta hampir dua ton bahan baku produksi. Penangkapan MH dan VW semakin melengkapi gambaran rantai pasok yang melintasi wilayah antar-kota bahkan berpotensi berskala internasional.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini,” tambah Avrilendy.

Atas perbuatannya, MH dan VW disangkakan melanggar Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, serta jo Pasal 435 jo 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penyidik berjanji akan terus menelusuri setiap jejak yang ditemukan guna memutus total aliran peredaran narkotika yang melibatkan laboratorium gelap tersebut hingga ke akar jaringannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *