2.667 Orang Diamankan Saat Demo UU Ciptaker, Polisi Pantau Pergerakan Kelompok Anarko

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana Janwari Irwan RADAR LOMBOK 420x271 1
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana./Net

satusuaraexpress.co – Polisi menyebutkan, bakal terus memantau pergerakan kelompok anarko yang kerap berbuat kerusuhan saat ada aksi demo di Jakarta ini. Polisi juga bakal mendalami apakah kelompok pelajar itu disusupi oleh kelompok anarko ataukah tidak.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, ada sekitar 2.667 orang yang diamankan saat ada aksi demo UU Ciptaker di Istana Negara, Jakarta Pusat pada tanggal 8, 13, dan 20 Oktober kemarin. Adapun mereka berasal dari berbagai wilayah selain dari Jakarta, seperti Indramayu, Cirebon, Subang, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

“Soal keterkaitan kelompok anarko dengan pelajar ini kami akan dalami, apakah oknum pelajar ini mereka sudah termakan, bisa dikatakan ajaran atau ideloginya. Namun, ini bukan hanya tugas kepolisian saja, tapi pemerintah dan semua pihak,” ujarnya pada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Baca juga ; Khawatir Adanya Klaster Baru Covid-19, Polisi Minta Demo Selama Liburan Tetap Tertib

Baca juga ; Manfaatkan Aksi Demo Untuk Edarkan Narkoba, Polisi Ringkus 3 Kurir Narkoba dan sita Satu Koper Berisi Narkoba

Menurutnya, anarko itu sejatinya berasal dari kata anarkis, yang mana kelompok itu menginginkan adanya suatu kebebasan dan kekerasan, atau bisa disebut juga dengan kata anti kemapanan. Ciri khas mereka memiliki simbol A yang dilingkari dan kerap memakai segaram hitam-hitam.

“Setelah mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitasnya. Jadi sekarang mereka melakukan setiap kegiatan sudah tak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada,” tuturnya.

Kelompok tersebut, tambahnya, menjadi eksis di media sosial dengan membuat hasutan, yang mana polisi pun bakal terus memantau pergerakan mereka, khususnya di media sosial itu. Polisi juga bakal terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah kelompok anarko itu. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *