satusuaraexpress.co – Buruh dan mahasiswa kembali berencana menggelar aksi demo tentang UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta pusat pada Rabu, 28 Oktober 2020 esok. Polisi pun berharap agar pendemo tak melakukan aksi-aksi anarkisme.
“Kami harapkan besok damai (demonya), menyampaikan pendapat di muka umum boleh meski di masa pandemi covid-19 ini secara preemtif dihimbau untuk sebaiknya tidak usah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, polisi khawatir dengan adanya kluster baru pasca demo itu selesai dilakukan. Selain itu, polisi juga tak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19.
Baca juga ; Puluhan Ribu Buruh Sambut Hari Sumpah Pemuda dengan Aksi Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga ; Bisnis Anjlok Gara-gara Covid-19, WN Sudan Nekat Mau Bunuh Diri
Namun, kata dia, sebagai langkah antisipasi, TNI-Polri dan pemerintah daerah bakal menempatkan personelnya di titik-titik yang diwacanakan ada aksi demo. Hanya saja, polisi meminta agar pendemo itu berlaku tertib dan menjaga protokol kesehatan.
“Kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai. Namun, kalau ada anarkis kita akan tindak tegas karena negara tidak pernah kalah dari premanisme,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menambahkan, guna mengantisipasi aksi demo agar tak rusuh dan pelajar terlibat demo. Polisi sudah melakukan berbagai upaya, seperti mencari solusi dengan berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan perwakilan Kepala Sekolah se-Jabodetabek.
“Kami terus melakukan langkah-langkah, khususnya saat ada para pelajar yang kami amankan, kami undang orangtuanya agar tak melakukan perbuatan serupa dan kami kembalikan. Namun, semuanya harus bekerja sama karena ini bukan hanya menjadi urusan kepolisian (dalam mengawasi para pelajar,” tutupnya. (CR)