Satusuaraexpress.co| Jakarta – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 dengan menggagalkan upaya pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian menuju Pulau Sumatera. Para pelaku menggunakan modus baru dengan menyembunyikan kendaraan di balik tumpukan perabot rumah tangga agar lolos dari pemeriksaan petugas.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah truk yang dicurigai mengangkut kendaraan hasil kejahatan.
Laporan tersebut diterima Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026). Berdasarkan informasi, truk tersebut melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, dan diduga hendak membawa sepeda motor hasil curian ke luar Pulau Jawa.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan. Namun ketika tiba di lokasi, truk sudah lebih dahulu memasuki jalan tol. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi posisi kendaraan berada di ruas Tol Cikupa.
Tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk di kawasan Exit Tol Cikupa.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 12 unit sepeda motor tersusun di dalam bak truk.
Seluruh kendaraan sengaja ditutupi berbagai barang rumah tangga seperti lemari, ember, sapu, hingga mainan anak-anak untuk menyamarkan isi muatan.
Kapolsek Tambora menjelaskan, cara tersebut merupakan upaya pelaku untuk mengelabui aparat maupun masyarakat sehingga kendaraan yang dibawa tidak menimbulkan kecurigaan selama perjalanan menuju Sumatera.
Usai pengamanan, penyidik langsung melakukan identifikasi terhadap nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua unit sepeda motor dipastikan merupakan hasil pencurian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.
Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi. Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut juga berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian yang belum terungkap atau berkaitan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum lain.
Penyidik kini terus mendalami asal-usul kendaraan tersebut dengan membuka koordinasi bersama jajaran kepolisian di berbagai daerah untuk mencocokkan data kendaraan yang hilang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sopir truk berinisial RA. Hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan terus dimintai keterangan terkait pihak yang memerintahkan pengiriman kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial TA yang diduga memiliki peran penting dalam pengiriman kendaraan tersebut. Saat ini TA telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polsek Tambora juga terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah, termasuk mengungkap peran para eksekutor, penadah, hingga pihak yang mengatur distribusi motor curian ke luar Pulau Jawa.
Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Polisi akan melakukan pencocokan data sehingga kendaraan yang berhasil diamankan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai prosedur hukum. (ig)













