Satusuaraexpress.co – Terkuak, lima kendaraan moter gede (moge) yang digunakan pelaku pengeroyokan TNI Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
“Ada lima kendaraan milik Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung dicurigai tanpa STNK alias bodong,” kata Dodi, Minggu (8/11).
Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Sementara 5 motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi.
Baca juga : Pemukulan Terhadap Anggota TNI Oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge)
“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Dodi.
Ada 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Plda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.
Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI pada Jumat (30/10) pekan lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi berbuntut panjang. Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). (CR)