Satusuaraexpress.co | Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa (9/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sementara Dishub, Graha Lestari, Jakarta Pusat ini membahas sejumlah isu krusial terkait kesejahteraan pekerja transportasi di ibu kota.
Rombongan buruh ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta, Syamsul Bahry, didampingi oleh Sekjen FSPTI-KSPSI sekaligus Wakil Sekretaris KSPSI DKI Jakarta, Pandu Apriyanto. Kehadiran mereka disambut baik oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta, Ujang Hermawan.
Pandu Apriyanto menjelaskan, audiensi ini bertujuan menyampaikan tujuh poin aspirasi utama terkait nasib pekerja di lingkungan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan operator JakLingko. Salah satu sorotan utama adalah masalah status kerja dan pengupahan.
Masalah JakLingko: Gaji di Bawah UMP dan Usia Pensiun
KSPSI menyoroti masih adanya ketidakjelasan status bagi para pekerja pegawai JakLingko. Temuan di lapangan menunjukkan masih ada pekerja yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta minimnya perlindungan kerja khususnya terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
”Kami juga meminta kejelasan mengenai permasalahan kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan karena memasuki usia 57 tahun. Nasib mereka harus diperhatikan,” ujar Pandu dalam keterangannya.
Selain itu, KSPSI mendorong adanya penambahan armada JakLingko untuk rute-rute yang belum dilalui. Hal ini dinilai penting untuk memaksimalkan fungsi JakLingko sebagai pengumpan (feeder) TransJakarta sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Isu Internal TransJakarta: Kesenjangan Gaji Pegawai
Di sisi internal PT Transportasi Jakarta, KSPSI mengkritisi struktur gaji yang dinilai tidak proporsional. Pandu menyebutkan bahwa saat ini tidak ada perbedaan pendapatan yang signifikan antara pegawai lama dan pegawai baru yang masuk.
Sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, KSPSI memberikan masukan konstruktif kepada Dishub agar PT Transportasi Jakarta membangun fasilitas penunjang seperti perparkiran dan tempat istirahat (rest area).
”Pembangunan perparkiran dan rest area ini bisa menjadi sumber pemasukan tambahan bagi perusahaan, yang ujungnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai TransJakarta,” tambah Pandu.
Pihak Dishub DKI Jakarta melalui Wakadishub Ujang Hermawan mengapresiasi masukan tersebut dan menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk silaturahmi serta sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam membenahi transportasi publik di Jakarta.
(Ddg)













