Satusuaraexpress | Jakarta – Nikita Mirzani, yang baru saja resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bos Skincare, Reza Gladys, mengungkapkan ancaman balas dendamnya terhadap musuh-musuhnya. Sebelum statusnya ditentukan, ia diketahui sempat berdiskusi dengan Dito Mahendra mengenai langkah-langkah strategisnya.
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pada Rabu, 20 Februari 2025, Nikita bercerita mengenai masa lalunya yang penuh dengan drama hukum. “Dulu di Serang, Banten, saya sempat dikriminalisasi,” ujarnya sembari mengingat peristiwa yang takkan pernah terlupakan, di mana dirinya dipenjara atas laporan dari Dito Mahendra.
Nikita Mirzani kemudian melanjutkan ceritanya dengan tegas, menekankan bagaimana hukum alam selalu memberikan pembalasan yang setimpal. “Kalau kalian kira saya diam saja, itu salah besar. Balasan saya halus, tapi pasti,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa balasannya tidak akan pernah diketahui oleh orang lain, sebagaimana tak terduga seperti “kentut yang kadang bunyi, kadang tidak.”
Nikita yang sempat mendekam di penjara akibat kasus di Banten, merasa harus mengingatkan mereka yang mencoba menyerang atau menjebloskannya ke penjara. Ia juga menambahkan bahwa Dito Mahendra akhirnya dijebloskan ke penjara dalam kasus kepemilikan senjata api.
Seiring dengan pernyataan tersebut, polisi pada Kamis (20/2/2025) mengumumkan penetapan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Reza Gladys melaporkan bahwa mereka telah memeras dirinya hingga Rp4 miliar, dengan ancaman pencemaran nama baik terkait produk skincarenya.
[]













