Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Terhubung ke Sindikat Internasional

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Terhubung ke Sindikat Internasional.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perjudian daring melalui situs 1XBET yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat berskala internasional. Pengungkapan ini mencakup penangkapan empat orang tersangka yang beroperasi di dua wilayah berbeda, yaitu Banjarmasin dan Cianjur, serta pengamanan sejumlah barang bukti dan pemblokiran rekening keuangan.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menyatakan bahwa penanganan kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin di ruang maya. Saat memantau aktivitas daring, tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya operasi perjudian yang berjalan melalui situs bernama 1XBET. Penelusuran lebih lanjut kemudian mengungkap bahwa situs tersebut dikelola oleh jaringan terstruktur yang menjangkau lintas wilayah bahkan hingga ke luar negeri.

“Kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” jelas Grawas, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini terbagi menjadi tiga kelompok utama dengan tugas masing-masing yang terkoordinasi rapi. Pertama adalah kluster pengepul rekening yang berpusat di Cianjur. Kedua, kluster operator dan pengelola situs yang berbasis di Banjarmasin. Ketiga, kelompok pengendali utama yang diketahui berada di luar wilayah Indonesia dan memberikan arahan operasional secara keseluruhan.

Baca jugaPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cipayung, Modus ‘Tempel’ Pakai Stiker Sedot WC

“Secara garis besar terdapat tiga kluster. Yang pertama kluster pengepul rekening di Cianjur, yang kedua kluster operator dan admin website di Banjarmasin, dan yang ketiga kluster pengendali yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Dari wilayah Banjarmasin, tim penyidik berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya berperan sebagai koordinator sekaligus pengelola teknis situs. Mereka menerima perintah langsung dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial WN yang saat ini berada di luar negeri, sekaligus bertugas mencatat seluruh aliran dana transaksi yang terjadi melalui aplikasi percakapan.

Sementara itu, satu orang tersangka lain berinisial APS ditangkap di wilayah Cianjur. Pelaku ini bertugas mencari pihak-pihak yang bersedia meminjamkan identitasnya untuk dijadikan pemilik rekening penampung dana. Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan sebagai sarana untuk menerima setoran dan mencairkan hasil perjudian agar sulit dilacak oleh pihak berwenang.

Baca jugaDirreserse Narkoba PMJ Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Jakarta Barat, Sepasang Kekasih Diamankan

“Dari klaster Cianjur, tersangka APS bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia digunakan namanya sebagai nomine atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelas Grawas.

Dalam penggerebekan dan pengungkapan kasus ini, penyidik menyita berbagai barang bukti yang mendukung pembuktian, di antaranya perangkat laptop, telepon genggam, serta dokumen terkait puluhan rekening yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemblokiran terhadap 75 rekening bank yang terafiliasi dengan jaringan ini, baik yang berperan sebagai penerima dana langsung maupun perantara.

“Total rekening yang telah kami blokir sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dengan saldo sebesar Rp 119 juta,” pungkas Grawas.

Penyelidikan saat ini masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut serta menjangkau pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pengendali utama yang berada di luar negeri. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memberantas peredaran praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *