Satusuaraexpress.co | Jakarta — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita dua senjata api rakitan beserta amunisi dan sejumlah peralatan pendukung kejahatan.
Penangkapan bermula dari kegiatan patroli rutin Tim Unit Resmob di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat itu, petugas mendapati gerak-gerik salah satu orang yang dinilai mencurigakan. Diduga ada hal yang tidak beres, tim langsung membuntuti orang tersebut hingga ke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, sebelum akhirnya melakukan pengamanan.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS dan F, keduanya merupakan warga asal Lampung. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga telah lama beroperasi dan tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyampaikan bahwa temuan senjata api menjadi perhatian utama dalam kasus ini. “Resmob Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang yang kedapatan menguasai senjata api. Kemudian dari pengamanan itu, kami melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Baca juga : Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Aksi Bersih Bersih Masjid dan Pembagian Takjil
Hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka membuahkan bukti yang cukup kuat. Polisi menemukan dua unit senjata api rakitan lengkap dengan sepuluh butir amunisi kaliber 9 milimeter. Selain itu, turut disita tiga buah kunci berbentuk huruf T, empat anak kunci palsu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Pada saat diamankan, kedua pelaku masing-masing terbukti menguasai senjata api tersebut,” tegas Joko.
Dari keterangan yang diperoleh, kedua pelaku mengaku telah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai wilayah DKI Jakarta. Modus yang digunakan adalah mencuri kendaraan bermotor, kemudian langsung membawanya keluar ibu kota untuk dijual.
Baca juga : Kelurahan Binaan Polrestro Jakarta Selatan Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
“Setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibawa dan dijual di daerah Banten,” jelasnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan dan membuahkan hasil lebih lanjut. Polisi berhasil menemukan serta mengamankan sekitar 10 unit sepeda motor lain yang diduga juga merupakan hasil kejahatan dari jaringan tersebut. Penyidik kini tengah menelusuri jejak jaringan penadah dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan curian ini.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan guna menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api tanpa













