BGN Membantah Tuduhan Program MBG Menyerobot Anggaran Pendidikan Rp 335 Triliun

Pegawai SPPG sedang menyiapakn Program Makan Bergizi Gratis MBG
Pegawai SPPG sedang menyiapkan MBG.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa isu yang beredar terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dibiayai dengan memotong anggaran pendidikan sebesar Rp 335 triliun tidak benar.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudarwati Deyang mengaku merasa gelisah karena tudingan tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, sehingga mendorongnya untuk melakukan klarifikasi langsung ke pihak terkait.

Dalam upaya mengkonfirmasi kebenaran informasi yang beredar, Nanik telah menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa serta Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi. Dalam keterangan tertulis yang dikutip pada hari Rabu (21/1/2026), Nanik menyampaikan bahwa ia secara langsung menanyakan apakah dana program MBG berasal dari potongan anggaran pendidikan.

Menurut Nanik, Menkeu Purbaya membantah narasi yang berkembang di masyarakat. Dana untuk program MBG tidak diperoleh dari satu sumber saja, melainkan berasal dari realokasi atau pemangkasan anggaran belanja di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Baca juga : Alasan Teknis Strategis, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus

“Pak Purbaya menjawab, ‘Tidak benar, tidak hanya dari anggaran pendidikan dana itu diambil dari mana-mana. Semua kementerian kita potong. Saya di sini (Kemenkeu) juga kena potong,” ujar Nanik menirukan ucapan Purbaya.

Selain dari realokasi anggaran kementerian dan lembaga, dana program MBG juga menggunakan sumber daya lain berupa dana hasil rampasan (BLBI) dari para terpidana korupsi.

“Ada dana ‘rampasan’ dari para koruptor juga disertakan juga untuk ikut membiayai program MBG. Pokoknya dari mana-mana deh,” tambah Nanik mengutip pernyataan Menkeu.

Baca juga : Penantian Orangtua Korban Pesawat Milik KKP yang Hilang Kontak

Selain membantah tentang sumber dana, Nanik juga menyampaikan keberatan terkait perbandingan yang tidak tepat antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer yang muncul di media sosial. Beberapa netizen mengajukan pertanyaan mengapa sopir dan tukang cuci ompreng MBG diduga mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta, sedangkan guru honorer hanya menerima Rp 300 ribu.

Nanik menjelaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Sopir dan tukang cuci ompreng yang terlibat dalam program MBG bukan merupakan pegawai tetap, melainkan bekerja secara harian dengan kisaran upah antara Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari kerja.

“Jadi maksimal kalau masuk terus gajinya Rp 1,9 juta sampai Rp 2,4 juta. Kalau tidak masuk atau ada tanggal merah banyak berarti dapatnya di bawah itu,” jelas Nanik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *