Satusuaraexpress.co | Kendari – Seorang wanita berinisial PD (25) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi setelah aksinya membanting bayi berusia 6 bulan viral di media sosial. Aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku emosi dengan ibu kandung korban yang disebut tidak pernah membiayai anaknya.
Peristiwa terjadi di kamar kos pelaku di Kecamatan Wua-Wua, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/4) sore.
Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan bahwa sejak lahir korban diasuh oleh PD karena ibu kandungnya merantau untuk bekerja di Papua.
Baca juga : Panik Dihampiri Polisi, Pengemudi Mobil Double Cabin Nekat Terobos Gang Sempit
“Bayi ini bukan anak dari pelaku. Melainkan, bayi itu anak dari keponakannya. Sejak lahir diasuhnya,” ujar AKP Nirwan Fakaubun.
Ketika itu, terjadi cekcok antara pelaku dan ibu korban di telepon karena orang tua korban tak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anaknya. Ia malah berfoya-foya di perantauan.
Karena kesal, PD mengambil bayi dari gendongan seorang pria berinisial I dan membantingnya ke kasur sembari merekam aksinya lalu mengirimkannya ke ibu korban, yang kemudian menyebarkannya hingga menjadi viral. I pun langsung mengambil korban dan membawanya menjauh dari pelaku.
Baca juga : Buntut Video Narapidana Dugem serta Diduga Pesta Narkoba, Karutan Pekanbaru Dicopot
Bayi tersebut kini sudah mendapat perawatan medis dan dalam kondisi baik. Sementara pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.
Hasil tes urine menunjukkan PD positif mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum kejadian, tepatnya pada Sabtu (19/4). Polisi juga menemukan pelaku mengonsumsi obat-obatan berjenis ifarsyl secara berlebihan.













