Satusuaraexpress.co | Banten – Seorang pria warga Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Mulyana (23) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya berinisial SA (19), karena kesal diminta menikah. Ketika itu, SA meminta Mulyana untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Peristiwa bermula saat Mulyana mengajak SA membeli bakso di daerah Ciomas, lalu mengajaknya berbicara soal kehamilan korban di sebuah kebun karet. Namun, dalam perjalanan SA terus mendesak agar dinikahi.
Alhasil, Mulyana yang emosi kemudian mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban, dan mendorongnya dari tebing, lalu kembali mencekiknya hingga tewas.
Baca juga : Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Wanita Tiga Hari Berturut Turut
Tak sampai disitu, Mulyana pulang mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian untuk memutilasi jasad SA menjadi beberapa bagian yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke sungai dan bagian tubuh yang terpisah ditutupi dengan daun pisang serta tumpukan kayu.
Jasad korban ditemukan warga pada Jumat (18/4), ketika seorang warga melihat tumpukan daun pisang dan kayu yang mencurigakan di tengah hutan perkebunan karet.
Baca juga : Bareskrim Polri Gagalkan 192 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Keesokan harinya, polisi menangkap Mulyana tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran. Akibat perbuatannya, Mulyana dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sebagai informasi, Mulyana sempat mencuri perhatian publik saat muncul di program televisi pada 7 September 2016 dengan julukan “Si Penjaja Opak”. Saat itu, ia masih duduk di bangku SD dan dikenal karena membantu neneknya menjajakan opak demi mencukupi kebutuhan hidup, dengan penghasilan harian sekitar Rp20.000-Rp30.000.













