Satusuaraexpress.co | SULUT – Seorang oknum Brimob di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menembak warga berinisial FT hingga tewas. Penembakan tersebut terjadi saat korban dan rekannya mencuri di lokasi tambang emas ilegal. Kini, seluruh anggota Brimob yang bertugas mengamankan tambang tesebut dipatsus.
Kejadian bermula ketika sekelompok orang datang membawa sajam jenis samurai hendak melakukan aksi pencurian di tambang emas di Alason, Kecamatan Ratatotok, Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 WITA. Tambang emas tersebut diduga ilegal milik WNA China Ko Yuho.
“Sewaktu mereka datang mendekati lokasi tersebut, ada sekitar 8 personel Polda Sulut yang berjaga di lokasi. Personel pun melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkan,” paparnya.
Kejadian semakin memanas setelah massa diduga melakukan perusakan serta pembakaran, berupa 1 unit camp, 2 sepeda motor, 1 mobil double cabin, dan menjarah karbon yang sudah mengandung emas. Oknum yang berjaga di lokasi kemudian melepaskan tembakan, menimbulkan 3 korban, 1 diantaranya tewas.
Atas kejadian tersebut, Propam Polda Sulut memutuskan 8 anggota yang bertugas di lokasi dikenakan penempatan khusus (patsus) untuk diperiksa.
Baca juga : Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Kesal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Baru Berkoar Koar
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, identitas kedelapan anggota Brimob Polda Sulut tersebut yakni berinisial Aipda HT yang bertugas yang bertugas di Yanma Polda Sulut. Kemudian Bripka MN tugas di Ditnarkoba Polda Sulut.
Selanjutnya Bripka AL, Bripda MLL, Bripda WKD, Bripda FM, Bripda HL dan Bripda HS yang bertugas di Satbrimob Polda Sulut. Mereka ditahan untuk diperiksa imbas penembakan yang menewaskan seorang warga di lokasi tambang emas ilegal di Perkebunan Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Baca juga : Tiga Pemain Sepak Bola Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Kekuatan Timnas Indonesia Semakin Kokoh
Menurutnya, kasus ini sudah dalam penanganan unit propam dan unit kriminal umum (Krimum) Polda Sulut.
“Yang jelas anggota yang jaga sudah kami tarik, sudah kami periksa bahkan sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Brigjen Bahagia Dachi.
Menurutnya, delapan oknum polisi tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi.
“Kapolda Sulut sudah memerintahkan jika ada anggota terbukti melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur, akan dikenakan hukuman yang seberat-beratnya,” katanya.
Baca juga : Proyek Pembangunan Hotel di Kembangan Picu Banjir Parah, Warga Desak Segera Tindakan
Wakapolda juga meminta masyarakat agar bersabar untuk mendapat hasil yang maksimal. Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi serta terus berkoordinasi dengan pihak Kedokteran Forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi korban.
“Kami juga menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang dalam terhadap keluarga korban penembakan. Kami mohon kepada rekan-rekan, masyarakat kita bisa bersabar untuk mendapatkan hasil yang maksimal terhadap anggota kita,” ucapnya.













