Kebutuhan Ekspatriat di Arab Saudi 13-15 Juta Orang, Menteri Karding: Ini Peluang Besar

IMG 20250218 WA0000 1
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menerima kunjungan Delegasi dari Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi.

Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, kementeriannya akan mencari celah peluang terkait kebutuhan ekspatriat di Arab Saudi yang jumlahnya mencapai 13 hingga 15 juta orang.

Peluang itu, kata Karding, untuk pemenuhan target penempatan 425 ribu pekerja migran Indonesia sepanjang 2025.

“Saya kira peluang besar untuk kita karena tidak hanya di sektor domestik tetapi juga mereka akan membuka sektor-sektor formal, hospitality seperti restoran, hotel, kesehatan dan banyak lagi,” katanya usai pertemuan balasan delegasi Kerajaan Arab Saudi di Kantor Kementerian P2MI, Senin (17/2/2025).

Baca juga : Cerita Kades Sukamulya, Rela Lepas Jabatan untuk Kerja di Jepang dengan Gaji 10 Kali Lipat Lebih Besar

Terkait penempatan pekerja migran Indonesia, Karding yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut Indonesia berpeluang mengirimkan pekerja migran ke Arab Saudi.

Namun, lanjut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi baik Indonesia maupun Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja.

IMG 20250218 WA0001

Mulai dari keselamatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi berupa asuransi kerja dan gaji minimum sebesar 1500 Riyal untuk pekerja di sektor domestik.

Syarat lain yang diminta Menteri Karding yaitu integrasi data, di mana Indonesia memastikan pekerja tidak langsung ditempatkan di majikan mereka di Arab Saudi, tapi melalui perusahaan penyalur.

Baca juga : Warga Kembangan Selatan Keluhkan Polusi Proyek dan Kerusakan Jalan Akibat Truk Pengangkut Tanah Pulau Intan

“Sehingga pekerja migran kita terdata, terkontrol dan terawasi dan bisa kita bina,” kata Menteri Karding.

Ia juga meminta Kerajaan Arab Saudi untuk tidak membuka ruang untuk pekerja migran Indonesia berangkat ke Arab Saudi dengan jalur ilegal, seperti mengonversi visa mereka menggunakan visa undangan atau umrah.

Apalagi selama ini, sekitar 25 ribu warga Indonesia masuk dan bekerja di Arab Saudi setiap tahunnya, di tengah moratorium pekerja migran.

“Di kita 183 ribu pekerja migran di Arab Saudi yang menurut kita itu unprosedural. Jika ini dibuka, unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada lagi,” tegas Karding.

Baca juga : Polri, Kejaksaan Agung serta KPK Turut Terkena Efisiensi Anggaran

Jika apa yang dimintakan Indonesia bisa disetujui Pemerintah Arab Saudi maka perjanjian kerja sama rencananya akan dilakukan pada Maret atau paling lambat April 2025.

Selain itu, Menteri Karding juga berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bisa membantu pemerintah Indonesia dengan berinvestasi untuk pembangunan lembaga pelatihan.

Sementara itu, Delegasi dari Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Muhammad menambahkan, pemerintahannya di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerin Pelindungan Pekerja Migran akan melakukan kerja sama partnership yang baik dan saling menguntungkan.

Pemerintah Saudi juga membuka peluang bagi siapa saja yang mau bekerja di sana, karena ekonomi di negara itu sedang tumbuh dan berkembang.

“Kami mengundang banyak orang dari seluruh dunia dan kami ingin Indonesia juga ambil bagian. Kami di Saudi Arabia punya banyak pembangunan, tentunya mengikuti hukum dan aturan, termasuk peningkatan lingkungan kerja bagi para pekerja migran,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *