Satusuaraexpres.co-Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tegas dalam penanganan dugaan kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada Rabu (3/6/2026) dini hari, tim penyidik Kejagung menangkap tiga mantan pejabat tinggi lembaga tersebut setelah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN.
Tiga orang yang diamankan adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen Lodewyk Pusung dan Irjen Sonny Sonjaya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian kegiatan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan dokumen di kantor lembaga yang selama ini bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai program pemenuhan gizi masyarakat.
Informasi mengenai penangkapan tersebut segera menjadi perhatian publik karena ketiga sosok tersebut sebelumnya dikenal memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengembangan berbagai program strategis nasional di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi. Sejak dibentuk, BGN menjadi salah satu institusi yang mendapat sorotan luas karena mengelola program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung berlangsung selama beberapa jam. Tim penyidik dikabarkan memeriksa sejumlah ruangan kerja, menyita berbagai dokumen administrasi, perangkat elektronik, serta sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan ketiga mantan pejabat tersebut. Namun, sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa proses penyidikan telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dianggap cukup untuk melakukan tindakan hukum lanjutan.
Penangkapan terhadap mantan pejabat tinggi negara tersebut menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program publik dinilai menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sejumlah pengamat hukum menilai langkah Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pihak yang terlibat. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar penyidikan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkara yang sedang ditangani. Keterbukaan dianggap penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring pendalaman yang dilakukan penyidik. Kejaksaan Agung dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan, status hukum para pihak yang diamankan, serta perkembangan penyidikan dalam waktu dekat. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut guna mengetahui secara utuh duduk perkara yang menyebabkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut berhadapan dengan proses hukum.













