Kronologi Bentrokan Tiga Ormas yang Terjadi di Graha Raya Tangsel

IMG 20210313 182648

Tangerang Selatan, Satusuaraexpress.co – Bentrokan ormas yang melibatkan 3 ormas, diantaranya, FBR, Pemuda Pancasila (PP), dan Forkabi, di Graha Raya, Tangerang Selatan, (13/3) terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pantauan di lapangan, puluhan anggota kedua ormas bersenjata tajam dan benda tumpul saling berteriak menentang lawannya dengan mengacungkan senjata tajam dan kayu.

Sebelum aksi bentrok terjadi, terlihat pihak PP kumpul di bawah tol, Sementara pihak FBR berkumpul di tongkrongan Patroli.

Mendapat informasi dari masyarakat adanya  bentrok ormas Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, langsung turun tangan ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Atas upaya AKBP Iman Imanuddin bersama personelnya mampu mengatasi kondisi bentrokan. Sekitar pukul 13.15 WIB kondisi di sekitar lokasi terpantau kondusif.

Kronologi Bentrokan

Kedatangan Ormas ke PT Jaya Real Property menanyakan terkait masalah perizinan dan koordinasi lingkungan setempat dalam rencanan pembangunan tiga Restoran: Recheese, Cluster dan SPBU BP.

Madun yang merwakili ormas Forkabi menyampaikan, bahwa kedatangannya meminta kesepakatan ke pihak pengembang, agar ormas Forkabi harus juga dilibatkan bekerja di lokasi tersebut.

“Selama ini kegiatan yang dilakukan dan menunjuk hanya 1 ormas sedangkan di Graha Raya ada 5 ormas, kenapa setiap pembangunan selalu FBR, jadi kami di sini ajak duduk bareng-bareng bukan hanya FBR saja karena kami juga butuh pekerjaan.” ujarnya dalam laporan resmi diterima Satusuaraexpress.co, Sabtu, (13/3/2021).

Sementara Humas Graha Raya, Gatot menyampaikan bahwa tidak semua ormas yang berada di kawasan tersebut dilibatkan.

“Sebetulnya kita sudah mengakomodir semuanya, namun secara kawasan kami tidak mempasilitasi semua, kenapa kami tunjuk FBR karena FBR sudah datang lebih dahulu jadi kami prioritaskan FBR.” ujarnya.

Selanjutnya keputusan untuk mengkaryakan para ormas untuk bekerja di lapangan akan disampaikan pada Senin, (15/3) mendatang.

“Pastinya nanti kita putuskan pada hari Senin 15 Maret 2021 Pukul 11.00 WIB.” imbuh Gatot.

Dikesempatan yang sama, Kapolsek Serpong, AKP Yudi Permadi, meminta agar keputusan yang nantinya disampaikan oleh pihak Property, kepada seluruh ormas tidak diperkenankan membawa banyak anggota

“Saya minta pada hari Senin 15 Maret 2021 nanti dari Ormas tidak membawa anggota terlalu banyak dan hanya perwakilannya saja.” ujarnya. (pras/gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *