Beroperasi Sejak 2017, Klinik Aborsi Ilegal Sudah Gugurkan 32 Ribu Janin

dirreskrimum aborsi
Polda Metro Jaya menggelar press rilis pengungkapan kasus aborsi di wilayah Jakarta Pusat

satusuaraexpress.co – Polisi menyebutkan, klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat sudah beroperasi sejak tahun 2017 hingga sekarang. Selama itu, diperkirakan sudah 32 ribu lebih janin yang telah digugurkan.

“Kalau kita hitung total dari 2017, sudah ada 32 ribu lebih janin yang sudah digugurkan di klinik aborsi ilegal itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Baca juga : Lagi, Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat

Menurutnya, klinik tersebut pernah buka pada tahun 2002-2004, lalu tutup dan pada tahun 2017 kembali buka hingga saat ini. Klinik tersebut buka setiap hari sejak pagi hingga sore hari dan tiap harinya ada sekitar 5-10 pasien aborsi yang ditangani, diperkirakan perbulan klinik itu menerima lebih dari 780 pasien.

Perhari, kata dia, klinik aborsi itu bisa meraup Rp10-15 juta dari pasien aborsi, lalu uang itu dibagi ke dokter sebesar 40 persen, lalu dibagi lagi ke para tersangka lainnya yang berjumlah 8 orang. Sebelum diaborsi, pasien akan diperiksa dahulu untuk menentukan janinnya.

Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Aborsi, Segini Tarifnya

“Dokternya ini DK, dia lulusan Univ Sumatera Utara, pernah melakukan KOAS di sebuah RS, tapi hanya 2 bulan sehingga dia tak punya sertifikasi sebagai dokter. Nah, pemilik klinik ini merekrutnya sebagai dokter untuk praktik aborsi,” katanya.

Dia menambahkan, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang kasus tersebut, khususnya tentang puluhan ribu janin yang telah digugurkan tersebut. (CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *