Satusuaraexpress.co – Selama pandemi Covid-19, berbagai masalah muncul di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Dengan makin banyaknya pengendali narkoba dan narapidana yang kabur, beberapa pihak pun meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) dievaluasi.
Beberapa kasus yang menyita perhatian adalah pengendalian narkoba pada 29 Mei 2020 lalu. Dimana sabu seberat 66 kilogram dan 16 ribu butir ekstasi yang disembunyikan di dalam karung beras berhasil digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Pengendalinya napi di Lapas Salemba. Mereka memanfaatkan pengiriman bantuan ditengah pandemi untuk menyelundupkan sabu,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Rabu (4/11).
Baca juga : Coba Selundupkan Sabu 3 Kg, Petugas Kemenhub RI Diciduk Petugas Bandara
Kasus berikutnya yang diungkap BNN adalah penyelundupan 200 kilogram sabu yang disembunyikan didalam jagung. Enam orang pelaku diamankan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. “Pada kasus itu juga, napi yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut,” ujarnya.
Berikutnya, adalah pengungkapan ganja seberat 410 kilogram yang disimpan didalam tumpukan pisang. Selain dua orang tersangka yang diamankan, seorang narapidana kembali diketahui mengatur pendistribusian itu. “Atas kasus ini, para bandar memanfaatkan pengiriman bahan pokok ditengah pandemi untuk mengirim narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan kasus yang menghebohkan adalah kaburnya napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53 dari lapas Tangerang. Napi terpidana mati ini pun kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dan lebar 1,5 meter untuk dapat keluar dari lapas. “Kaburnya napi itu pasti melibatkan banyak pihak, karena semua sudah dirancang dengan baik,” kata dia.
Baca juga : Pengamat Sebut Pelantikan Arman Depari Sebagai Deputi Pemberantasan BNN Tak Lazim
Dengan banyaknya masalah yang muncul di ditjen PAS, untuk menjawab kepercayaan publik Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta untuk segera mencopot dirjen PAS. Paling tidak segera memintanya untuk mengundurkan diri karena tak bisa mengurus anak buah. “Dirjen PAS juga harus diberi peringatan, banyak masalah di lapas,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, Selasa (3/11).
Dikatakan Trubus, Menteri Hukum dan HAM harus segera mencopot pejabat-pejabat Ditjen PAS karena tak juga bisa mengatasi masalah ini. Hal itu sebagai pertanggungjawaban publik, sehingga ada transparansi, dan siapa yang bertanggung jawab. “Jadi harus dicopot supaya tidak terulang kembali, apalagi masalah ini sudah berulang-ulang terjadi dan hanya mengorbankan pegawai-pegawai kecil saja,” ujarnya.
Dari kaburnya bandar narkoba ini, kata Trubus, harusnya menteri yang menegur, menteri juga harus punya nyali untuk pembenahan dilapas itu sendiri. Karena bila tidak dibenahi, ini akan berdampak ke kepercayaan publik sehingga banyak program kementerian yang tidak berjalan dan nantinya malah merembet ke lapas lain. “Kalau tidak segera ditindak, di lapas lain juga akan ikut seperti itu. Karena mereka yang lepas selain bandar narkoba juga orang yang punya kedudukan,” ungkapnya. (CR)