Umar Geram Namanya Disebut dalam Dugaan Pungli Bangunan di Jakarta Barat: Saya Akan Tempuh Jalur Hukum

IMG 20260518 131119
Oplus_16908288

Satusuaraexpress.id, Jakarta  | Tokoh pemuda Jakarta Barat, Umar, angkat bicara setelah namanya disebut-sebut dan diduga dicatut oleh oknum untuk meminta uang terkait bangunan yang diduga melanggar izin di sejumlah wilayah Jakarta Barat. Umar menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) apa pun dan mengecam keras pencatutan nama yang menyeret reputasinya.

Menurut Umar, informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan pungli diperoleh dari sumber internal pemerintahan di lingkungan Kota Jakarta Barat.

Dugaan praktik tersebut disebut terjadi di beberapa titik, mulai dari kawasan Meruya Utara dan Meruya Selatan, proyek perumahan di wilayah Jakarta Barat, hingga area Pasar Rawa Jabon.
“Informasi ini saya dapat dari salah satu pegawai pemerintahan di Kota Jakarta Barat yang mengonfirmasi terkait nama saya disebut-sebut,” ujar Umar kepada awak media.

Umar mengaku keberatan atas pencatutan nama dirinya yang disebut dalam praktik permintaan uang terhadap pihak-pihak tertentu, khususnya terkait bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan maupun ketentuan perda. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baiknya sebagai tokoh pemuda, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun, tidak pernah memberikan restu, maupun menginstruksikan pihak tertentu untuk bergerak atas nama dirinya dalam urusan penanganan bangunan atau perizinan.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang atau memberikan izin atas nama pribadi kepada siapa pun. Kalau ada yang mencatut nama saya untuk meminta sesuatu, itu di luar tanggung jawab saya,” kata Umar.

Lebih jauh, Umar meminta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk turun tangan secara serius dan tidak membiarkan praktik-praktik yang mengatasnamakan tokoh masyarakat berkembang menjadi modus pungli baru. Ia berharap ada langkah konkret terhadap bangunan yang memang terbukti melanggar aturan, sekaligus penindakan terhadap pihak yang menjual nama orang lain demi keuntungan pribadi.

Menurutnya, penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara tegas dan transparan agar tidak membuka ruang bagi oknum tertentu melakukan intimidasi atau pungutan dengan membawa-bawa nama figur masyarakat.

“Kalau memang ada pelanggaran perda, silakan tindak sesuai aturan. Tapi jangan ada oknum yang memakai nama saya untuk kepentingan pribadi. Saya akan cari siapa pihak yang menjual nama saya,” tegasnya.

Tak hanya berhenti pada klarifikasi, Umar juga memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap siapa saja yang terbukti mencatut namanya untuk melakukan pungli atau tindakan melawan hukum lainnya. Langkah tersebut, menurutnya, penting agar persoalan serupa tidak terulang dan tidak ada lagi pihak yang menjadi korban penyalahgunaan nama tokoh masyarakat.
“Saya akan tempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, warga Jakarta Barat turut meminta agar instansi terkait seperti Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Satpol PP, hingga Inspektorat Jakarta Barat segera melakukan investigasi mendalam atas dugaan tersebut.

Mereka juga mendorong pembukaan kanal pengaduan khusus terkait dugaan pungli berkedok tokoh masyarakat agar masyarakat tidak takut melapor.

Kasus dugaan pencatutan nama tokoh pemuda ini dinilai menjadi alarm serius bahwa praktik pungli masih dapat berkembang dengan berbagai modus, termasuk mencatut figur publik atau tokoh masyarakat untuk memberi kesan adanya “beking” tertentu.

Karena itu, transparansi penegakan hukum dan keberanian masyarakat melapor dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *