Wali Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Gaya Hidup Sederhana bagi ASN

1777506523 IMG 20260430 WA0002
Wali Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Gaya Hidup Sederhana bagi ASN.

Satusuaraexpress.co | Bogor — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor agar tidak menerapkan gaya hidup berlebihan. Peringatan ini disampaikan mengingat pola hidup yang tidak terkontrol berpotensi memicu berbagai penyimpangan perilaku hingga ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedie saat membuka kegiatan Diseminasi Fraud Control Plan (FCP) dan Penegakan Integritas. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Bogor yang telah menginisiasi acara ini dengan menghadirkan berbagai narasumber berkompeten.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran nyata mengenai cara mencegah berbagai hal yang berpotensi menjadi penyimpangan, ketidakdisiplinan, maupun pelanggaran sejak tahap awal,” terangnya, Jumat (1/5/2026).

Dedie menekankan bahwa deteksi dini terhadap perilaku yang menyimpang di lingkungan kerja merupakan langkah krusial. Hal ini perlu dilakukan agar perilaku yang kurang tepat tidak berkembang menjadi tindakan indisipliner yang akhirnya menimbulkan kerugian, baik bagi instansi maupun masyarakat luas.

Baca jugaPrevalensi Hipertensi di Kota Bogor 2025: Angka Melebihi Target, Jadi Perhatian Utama

Salah satu contoh yang sering terjadi adalah keinginan untuk menunjang gaya hidup berlebihan yang akhirnya dipenuhi melalui pinjaman di luar batas kemampuan finansial, bahkan melibatkan pihak ketiga yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

Kondisi seperti ini jelas memberikan beban berat bagi para pegawai, yang nilainya sering kali tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima setiap bulan.

“Akibatnya, tidak sedikit pegawai yang akhirnya mencari sumber pendapatan lain melalui cara yang tidak sah dan melanggar aturan,” ujar Dedie.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa upaya deteksi dini dan pencegahan sebenarnya dapat dimulai dari diri masing-masing individu melalui penerapan pola hidup hemat. Hal ini tidak hanya berlaku di luar lingkungan kerja, tetapi juga saat melaksanakan tugas di kantor.

Baca jugaPenertiban Angkot Tua di Kota Bogor Dilanjutkan, Perwali Segera Difinalisasi

Contoh sederhananya adalah mematikan lampu atau alat listrik yang tidak sedang digunakan, menggunakan pendingin ruangan seperlunya, serta melakukan penghematan energi dalam berbagai aspek kegiatan kerja sehari-hari.

“Bagaimana kita bisa mengawasi orang lain dengan baik, jika hal-hal sederhana seperti menghemat di lingkungan sekitar kita sendiri saja belum bisa kita lakukan?” tambahnya.

Tidak hanya kepada individu, Dedie juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan efisiensi dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan. Dengan begitu, anggaran daerah yang jumlahnya terbatas dapat dioptimalkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor, sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Bogor dapat tercapai dengan baik.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea, menjelaskan bahwa risiko terjadinya kecurangan baik berupa tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya selalu ada dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca jugaPemerintah Kota Bogor Gerak Cepat Hadapi Ancaman Ikan Sapu-sapu

Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan yang sistematis, Pemerintah Kota Bogor telah menyusun rencana pengendalian kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) yang landasan hukumnya tercantum dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Ia menambahkan, FCP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah pengembangan sistem yang dirancang secara khusus dan terstruktur.

“Sistem ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kecurangan, mendeteksi secara cepat jika ada indikasi pelanggaran, serta merespons dengan tepat setiap kejadian yang terindikasi sebagai tindakan kecurangan di lingkungan pemerintahan kota, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *