Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di tengah dinamika rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), nama Kombes M Syahduddi menjadi sorotan utama. Pria kelahiran Jakarta, 27 Juli 1975 yang kini berusia 49 tahun ini resmi dipromosikan menjadi jenderal bintang satu dan menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri.
Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Brigjen Suhendri, yang kini digeser menjadi Teknisi Jibom Utama Tk I Korbrimob Polri.
Perjalanan karir Kombes Syahduddi menuju jabatan strategis ini tidak terjadi dalam semalam. Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang pada akhir 2024, ia telah menempuh berbagai posisi penting di berbagai wilayah Indonesia. Saat itu, ia menggantikan Kombes Irwan Anwar, seorang jenderal asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Baca juga : Jumat Curhat, Kombes Pol M Syahduddi Silaturahmi Ke Ponpes Al Wasilah Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997, Syahduddi tidak berhenti belajar. Ia melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan bahkan menempuh pendidikan di Sespim dan Sespimti pada tahun 2022. Pengalamannya yang luas, terutama dalam bidang reserse, menjadi modal berharga dalam setiap jabatan yang ia emban.
Karier Syahduddi dimulai dengan berbagai posisi kunci, antara lain sebagai Koorspripim Polda Jabar. Pada periode 2016-2017, ia menjabat sebagai Kapolres Kuningan, kemudian dipindahkan menjadi Kapolres Sukabumi pada tahun yang sama.
Tak lama setelah itu, ia kembali dimutasi menjadi Wadirpamobvit Polda Banten. Periode 2019-2021 menjadi momen penting saat ia ditunjuk kembali menjadi Kapolres untuk wilayah hukum Cirebon.
Setelah itu, Syahduddi kembali naik pangkat menjadi Dirpamobvit Polda Jabar pada 2021-2022, dan kemudian menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri pada 2022-2023.
Pada tahun 2023, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, menggantikan Kombes Pasma Royce yang kemudian dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya.
Salah satu prestasi gemilang yang diukir Syahduddi sebelum dimutasi ke Semarang adalah keberhasilannya membongkar kasus judi online (judol) berskala internasional pada 8 November 2024. Saat itu, ia langsung memimpin penggerebekan sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan markas judol.
Dalam operasi tersebut, empat pelaku berhasil ditangkap. Syahduddi mengungkapkan bahwa markas tersebut merupakan jaringan dari Kamboja dan telah beroperasi sejak tahun 2022, atau hampir 2 tahun 6 bulan.
“Sudah hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,” katanya di lokasi penggerebekan, Jumat (8/11/2024).
Selama beroperasi, tercatat sebanyak 1.081 resi pengiriman rekening bank hingga ponsel ke Kamboja. Setiap resi berisi pengiriman dua unit ponsel yang masing-masing memiliki dua aplikasi M-Banking. Dari data tersebut, terhitung para pelaku telah mengumpulkan 4.234 rekening sejak tahun 2022.
“Kalau asumsinya adalah satu resi pengiriman, dua unit handphone dan setiap unit handphone ada dua aplikasi M-Banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman, sudah terkumpul 4.324 buku rekening bang,” jelasnya.
Baca juga : Sanksi Tegas Diberikan Kapolrestabes Semarang bagi Anggota yang Melanggar Aturan Hukum
Menurut pengakuan tersangka, setiap rekening mampu meraup keuntungan sebanyak Rp5 juta per hari. Jika diasumsikan seluruh 4.234 rekening digunakan untuk penampungan judi online, total keuntungan yang didapat diperkirakan mencapai Rp21 miliar per hari.
“Kalau kita asumsikan rekening digunakan seluruhnya, patut diduga ada perputaran uang dalam satu hari mencapai Rp21 miliar,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam penggerebekan ini cukup banyak, antara lain 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, satu unit alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat terkait perpanjangan sewa rekening, satu rol bubble wrap, tiga ransel, 32 dus ponsel kosong, dua buah token Bank BCA, serta satu bendel mutasi koran Bank BCA.
Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan pengalaman dan prestasi yang telah ia ukir, Kombes M Syahduddi kini siap memimpin Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri sebagai jenderal bintang satu, membawa harapan baru dalam pengamanan objek vital di Indonesia.
Daftar Jabatan Kombes M Syahduddi:
– Koorspripim Polda Jabar
– Kapolres Kuningan (2016—2017)
– Kapolres Sukabumi (2017)
– Wadirpamobvit Polda Banten (2017-2019)
– Kapolresta Cirebon (2019—2021)
– Dirpamobvit Polda Jabar (2021—2022)
– Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri (2022—2023)
– Kapolres Metro Jakarta Barat (2023-2024)
– Kapolrestabes Semarang (2024-2026)
– Direktur Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri (2026-sekarang)













