Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Barang Bukti Korupsi Asabri, Batu Bara, dan Krakatau Steel

Screenshot 20260504 135655
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Peningkatan pengamanan dengan mengerahkan personel lengkap bersenjata yang terlihat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya belakangan ini tidak hanya bertujuan mencegah kejahatan jalanan. Langkah itu juga diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh barang bukti yang terkait dengan rangkaian perkara dugaan korupsi besar, melibatkan kasus Asabri, batu bara, hingga Krakatau Steel.

“Pasti dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi (jadi salah satu objek pengamanan),” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan, seluruh tahapan pengamanan barang bukti telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku ketat. Penempatan personel bersenjata lengkap di berbagai titik pengamanan pun akan terus dilanjutkan hingga seluruh perkara yang sedang ditangani dinyatakan tuntas.

“Artinya pasti pengamanan baik secara internal maupun eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” tegasnya.

Baca jugaPenggeledahan dan Penangkapan Roy Suryo Dinyatakan Tidak Sah, Polda Metro Jaya Tegaskan Penyidikan Tetap Berjalan

Rangkaian penggeledahan yang telah dilaksanakan penyidik hingga saat ini telah menjangkau 13 titik berbeda, dan masih berjalan terus. Dari sejumlah lokasi yang digeledah, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, dokumen penting, hingga perangkat elektronik yang keterkaitannya dengan perkara masih terus didalami.

Salah satu lokasi yang menyimpan temuan besar adalah Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Di tempat ini, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang sengaja ditanam di dinding dan disembunyikan di balik lemari. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut menyimpan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta dokumen yang diduga erat berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Dari lokasi ini saja, polisi menyita uang sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilai uang yang ditemukan di brankas tersembunyi itu mencapai sekitar Rp60 miliar. Secara keseluruhan dari lokasi ini, polisi mengamankan 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.

Baca jugaPolri Geledah Delapan Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar: Ditemukan Uang Asing dalam Jumlah Fantastis

Temuan aset terbesar justru berasal dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ini, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang di dalamnya tersimpan tujuh koper berisi barang berharga.

Setelah diperiksa satu per satu, koper-koper tersebut ternyata berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai rupiah. Rinciannya, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai rupiah senilai Rp100 juta.

Saat ini, tim penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Polda Metro Jaya masih terus melaksanakan penggeledahan di sebuah unit ruko berlantai tiga yang menjadi titik ke-13 dalam rangkaian operasi ini. Proses penggeledahan berjalan dengan tertib, didampingi saksi dari pihak lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan yang sah dari pengadilan.

Baca jugaHakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo: Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Dinyatakan Cacat Hukum

Terkait suara pemotongan besi yang terdengar di lokasi, Budi menjelaskan bahwa petugas hanya memutus rantai pengaman dan membuka akses pintu menuju lantai tiga ruko yang dalam keadaan kosong tidak berpenghuni. Di dalamnya, petugas telah mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan barang lain yang belum sempat diinventarisir secara rinci.

“Ini rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Penggeledahan di ruko ini kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik gabungan Tipidkor dan Polda Metro Jaya. Masih ada kemungkinan titik lain yang akan diperiksa, dan kami akan sampaikan perkembangannya secara transparan kepada publik,” pungkas Budi.

Hingga kini, seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan. Barang bukti yang telah diamankan terus diperiksa untuk menelusuri aliran dana serta keterkaitannya dengan para pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *