BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Gianyar, Bali

IMG 20260307 WA0003 scaled
BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Laboratorium Gelap Narkotika di Gianyar, Bali.

Satusuaraexpress.co | Jakarta— Tim gabungan aparatur dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta Imigrasi berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine Laboratory) yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis di wilayah Gianyar, Bali, pada Kamis (5/3/2026).

Dari operasi tersebut dilakukan tersingkir terhadap dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS, serta penyertaan sejumlah besar bahan dan peralatan yang diduga terkait produksi jenis narkotika golongan I, mephedrone.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto mengatakan kasus ini bermula dari adanya pengiriman paket-paket yang mencurigakan dari Cina, yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar pada bulan Januari tahun ini. Paket-paket tersebut menggunakan data pengirim dan penerima yang tidak benar, sehingga menarik perhatian petugas dan memicu penyelidikan mendalam yang dilakukan secara bertahap.

Pada hari Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, Tim Gabungan berhasil melakukan terasing terhadap seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa yang terletak di Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Baca jugaVape Sebagai Media Baru Konsumsi Narkoba, Peringatan Serius dari BNN RI

“Saat penggerebekan lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah bukti berupa kunci kendaraan serta kunci milik villa lain, yang kemudian menjadi pijakan untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya,” kata Suyudi, Minggu (8/3/2026).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap sebuah kendaraan jenis LCGC yang terkait dengan tersangka. Dari dalam mobil tersebut ditemukan berbagai barang bukti yang diduga berperan dalam proses produksi mephedrone, di antaranya jerigen berwarna putih dan biru yang berisi ethyl acetate, kotak baju yang berisi 2 botol kaca bertuliskan “happy growth“, alkohol dengan kadar 96%, jerigen berisi cairan tak dikenal, botol mineral berwarna hijau, jerigen bertanda “EA”, botol berisi kava methylamine, alat filter, botol kaleng, serta botol berisi “AG+ silver”.

IMG 20260307 WA0005 scaled
Barang bukti narkotika.

Setelah selesai penggeledahan kendaraan, Tim Gabungan melanjutkan operasi pada hari Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA dengan melakukan penggerebekan pada sebuah villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi ini, petugas menemukan laboratorium gelap yang dilengkapi dengan berbagai jenis bahan baku dan peralatan produksi, antara lain:

– Plastik berwarna biru yang berisi citric acid
– Wadah berwarna oranye yang berisi kain
– Tas putih dengan jerigen berisi cairan
– Jerigen berisi cairan berwarna kuning dan coklat
– Botol berwarna coklat yang berisi Dichloromethane
– Gelas dan wadah plastik yang masih menyisakan residu
– Piring yang berisi residu
– Plastik klip yang berisi kristal putih yang terbukti sebagai mephedrone
– Baskom dengan tutup hijau berisi cairan coklat
– Botol berwarna coklat yang berisi methylamine dan hydrobromic acid
– Jerigen berisi cairan coklat (sebanyak 3 buah), cairan bening, serta garam dolphin (sebanyak 2 kemasan)
– Botol kaca berisi cairan bening (sebanyak 4 buah)
– Plastik klip berisi kristal yang diduga mephedrone
– Peralatan seperti timbangan digital, plastik gulung bening, pengering buah, masker respirator, kertas saring, Erlenmeyer hisap berkapasitas 2 liter, panci, gayung, dan spuit berkapasitas 20ml.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Narkotika BNN telah secara pasti mengkonfirmasi bahwa zat yang diproduksi di laboratorium gelap tersebut adalah mephedrone, yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, BNN menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga dengan berbagai institusi terkait untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang berusaha memanfaatkan wilayah Indonesia baik sebagai lokasi produksi maupun jalur peredaran narkoba.

“Upaya penegakan hukum akan dijalankan dengan penuh ketegasan, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkotika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *