Polresta Yogyakarta Anugerahkan Penghargaan kepada Mahasiswi dan Warga yang Tangkal Penjambretan

IMG 20260212 WA0016
Polresta Yogyakarta Anugerahkan Penghargaan kepada Mahasiswi dan Warga yang Tangkal Penjambretan.

Satusuaraexpress.co | Yogyakarta — Ruang rapat Mapolresta Yogyakarta terasa penuh semangat pada hari Rabu (11/2), ketika pihak kepolisian menyerahkan penghargaan kepada seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah, Eviana Adi’ba Agustin (21), beserta tiga orang lainnya yang berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku aksi penjambretan.

Hadir dalam acara penghargaan tersebut, Eviana tampak tenang sambil menerima piagam serta tali asih yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia. Bersama dia, rekan sekawan Ayunda, serta dua warga sipil bernama Fandy dan Handoko juga mendapatkan apresiasi yang sama sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan rasa bangga yang mendalam. “Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta, bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil,” ujarnya dengan nada tegas.

Dia menjelaskan bahwa dua poin utama sosialisasi telah menunjukkan hasil nyata: masyarakat yang mampu menjadi polisi bagi diri sendiri, dan kesediaan untuk membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Resmikan Maroedja Sport Park

Peristiwa penjambretan yang menjadi latar belakang penghargaan ini terjadi pada hari Senin (9/2). Saat itu, Eviana mengendarai sepeda motor dengan Ayunda sebagai pembonceng. Ketika tiba di tempat kejadian, mereka tiba-tiba dipepet oleh seorang pemotor yang dengan cepat mengambil handphone yang berada di dashboard sebelah kiri kendaraan mereka.

Tanpa ragu, Eviana dan Ayunda langsung melakukan tindakan cepat dengan mengejar pelaku. Dalam proses kejar-kejaran, mereka berhasil menabrakkan sepeda motor mereka ke kendaraan pelaku, membuat pelaku jatuh dari kendaraannya. Tak lama kemudian, Handoko dan Fandi sebagai warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut segera turut membantu mengamankan pelaku.

Kapolresta juga menegaskan bahwa seluruh proses penangkapannya berjalan dengan baik, tanpa adanya tindakan main hakim sendiri. Pelaku berhasil diserahkan secara utuh kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan proses hukum yang sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *