Dirjen Perhubungan Udara Ceritakan Detik-Detik Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Hilang Kontak

01jvvfh5z8y1407369f7c2rs0r
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan awal mengenai hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT, yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) sebagai pemegang AOC 034.

Identitas Pesawat dan Penerbangan

Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut sedang melakukan rute penerbangan dari Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG). Penerbangan tersebut dipimpin oleh Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Kronologis Kejadian

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21.

Dalam pendekatannya, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga ATC memberikan arah ulang untuk melakukan koreksi posisi. Setelah beberapa instruksi lanjutan disampaikan untuk membawa pesawat kembali ke jalur luar sesuai prosedur, komunikasi dengan pesawat terputus total.

Baca juga : Pencarian Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Diperluas ke Pegunungan Bulusaraung

“Setelah kontak hilang, ATC segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lukman, Sabtu (17/1/2026).

Langkah Penanganan dan Pencarian

AirNav Indonesia Cabang MATSC langsung melakukan koordinasi dengan Rescue Coordinate Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara untuk mendukung kegiatan pencarian dan pertolongan. Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah membuka Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.

Target area pencarian berada di pegunungan kapur Bantimurung, desa Leang-leang, Kabupaten Maros, dengan Posko Basarnas yang telah dibangun di dekat lokasi tersebut. Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas pada pukul 16.25 WITA. Selain itu, AirNav Indonesia tengah menyiapkan publikasi Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan.

Baca juga : KKP Sebut Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Dioperasikan untuk Patroli

“Jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, yang terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang,” ujar Lukman.

Kondisi Cuaca pada Saat Kejadian

Informasi awal menunjukkan bahwa jarak pandang (visibilitas) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area kejadian sedikit berawan. Detail lebih lanjut mengenai kondisi cuaca masih dalam proses konfirmasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Koordinasi dan Imbauan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi secara intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan berbagai pihak terkait, antara lain AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, dan TNI Angkatan Udara, untuk memastikan langkah penanganan berjalan optimal.

Sebagai antisipasi, seluruh operator penerbangan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi persyaratan cuaca minimum sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Selain itu, operator juga dianjurkan untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai upaya pencegahan kejadian dan kecelakaan, terutama pada fase pendekatan dan pendaratan di wilayah pegunungan atau kondisi cuaca buruk.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran sebagai pedoman pelaksanaan, antara lain:

– Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem dan Persiapan Arus Penumpang pada Musim Puncak
– Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasi Penerbangan pada Kondisi Weather Minima
– Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem Dampak Fenomena La Niña
– Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru serta Penanganan Abu Vulkanik bagi Pemegang AOC dan OC

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus menyampaikan informasi pembaruan secara berkala sesuai dengan perkembangan resmi yang diperoleh dari lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *