Satusuaraexpress.co | Banten – Staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, Kani Dwi, menjadi korban love scamming oleh perempuan berinisial MR.
Pelaku membuat akun palsu atas nama Febrian, menggunakan foto pria Thailand, dan mengaku bekerja sebagai pilot. Akibat penipuan berkedok asmara tersebut, uang Rp 48 juta, Kani melayang.
Pada 1 Maret 2025, pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 13 juta dengan dalih untuk administrasi sepupunya yang hendak bekerja melalui orang dalam.
Baca juga : Truk Tractor Head Tidak Lulus Uji Emisi Didenda Rp 15 Juta
“Pelapor pun meminjamkan uang tersebut dan mentransfernya ke rekening BRI atas nama Indri Sintia,” ujar Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kamis (19/6/2025).
Selanjutnya, pelaku kembali meminjam uang pada 27 April 2025 sebesar Rp 35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates.
Kecurigaan Kani mencuat setelah mengecek alamat rumah pelaku di Lebak, Banten karena Kani sempat mengirim bunga ke alamat yang dikirimkan pelaku. Kani pun juga menggerebek rumah pelaku.
Baca juga : Izin Penambangan Nikel di Kawasan Raja Ampat di Era Pemerintahan Jokowi
“Sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” ujarnya.
MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar” kata Yudhis.













