Umar Abdul Aziz: Bongkar Rantai Pengawasan, Jangan Wali Kota Jakarta Barat yang Jadi Kambing Hitam Persoalan Bangunan

IMG 20260910 WA0007
Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz (tengah).

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Persoalan bangunan gedung yang diduga bermasalah terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Jakarta Barat memicu sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kinerja pengawasan serta pelaporan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H. Umar Abdul Aziz, menyampaikan pandangan sekaligus peringatan agar publik tidak serta-merta menuding Wali Kota sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas seluruh persoalan tersebut.

Dalam pertemuan masyarakat Betawi bersama Wali Kota Jakarta Barat, Umar menegaskan bahwa perlu dibedah secara transparan rantai kewenangan, koordinasi, dan pelaporan mulai dari tingkat Suku Dinas hingga Dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, Wali Kota tidak mungkin mengetahui setiap persoalan teknis di lapangan jika tidak menerima laporan yang lengkap dan akurat dari jajaran yang menangani langsung pengawasan. Ia memperingatkan agar Wali Kota tidak menjadi “kambing hitam” atas kelalaian atau kelemahan pengawasan dan pelaporan yang terjadi di tingkat bawah.

Baca jugaTokoh Pemuda H. Umar Abdul Aziz Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

“Jangan sampai Wali Kota menjadi kambing hitam dari persoalan yang sebenarnya berada pada rantai pengawasan dan koordinasi di bawahnya. Kalau ada kelalaian, harus dilihat siapa yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab pada tahapan tersebut,” kata Umar, Kamis (10/9/2026)

Selain itu, Umar menyoroti munculnya organisasi kemasyarakatan yang ikut mengawal bangunan yang dipersoalkan, yang dinilainya menjadi alarm keras bagi pemerintah akan kebutuhan akan kehadiran negara dan kepastian hukum di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap bangunan yang melanggar tetap harus dilakukan oleh instansi berwenang, dan tidak boleh berkembang menjadi konflik horizontal.

Baca jugaCitata Sektor Kembangan Akan Tindak Tegas Pembangunan Tanpa Izin PBG

Umar mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan bangunan serta membuka informasi secara transparan terkait status bangunan dan proses perizinannya.

Tujuan utamanya bukan sekadar mencari siapa yang bersalah, melainkan memperbaiki sistem pengawasan, memperjelas tanggung jawab setiap pihak, dan memastikan persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih besar.

“Kita tidak ingin mencari musuh. Kita ingin mencari akar masalah. Kalau memang ada bangunan yang melanggar, tegakkan aturan. Kalau ada kelemahan pengawasan, evaluasi. Kalau ada masalah koordinasi, perbaiki,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *