Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cawang: Sorotan Publik dan Pertanyaan atas Sistem Pengawasan Birokrasi DKI Jakarta

64348 jpo ditengah jalan
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cawang: Sorotan Publik dan Pertanyaan atas Sistem Pengawasan Birokrasi DKI Jakarta.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, menjadi sorotan luas setelah viral di media sosial, memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memerintahkan pemasangan pagar pengaman dan penyediaan pelican crossing untuk menjamin keamanan pejalan kaki, serta meminta pihak KSO Fortuna Indonesia segera menyempurnakan fasilitas tersebut yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah ini diambil setelah persoalan tersebut menarik perhatian publik secara meluas.

Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan, koordinasi, dan responsivitas birokrasi Pemprov DKI Jakarta sebelum sebuah masalah fasilitas publik menjadi sorotan viral.

Pertanyaan ini secara khusus ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto selaku koordinator tertinggi aparatur pemerintahan, yang ketika dilantik pada Desember 2025 menerima mandat untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif. Kasus JPO Cawang menjadi ujian apakah fungsi koordinasi tersebut benar-benar berjalan hingga ke tingkat lapangan.

Persoalan JPO ini bukan sekadar masalah teknis konstruksi, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintahan yang efektif semestinya mampu mendeteksi dan menyelesaikan persoalan seperti ini sebelum masyarakat harus mengangkatnya melalui media sosial.

Baca jugaPergeseran Aset Uus Kuswanto, Dalam Satu Tahun Meningkat Rp 576,3 Juta

Terlebih, Sekda sendiri menyampaikan pada September 2026 bahwa optimalisasi APBD harus dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala agar program berjalan sesuai jadwal, sehingga publik berhak mempertanyakan efektivitas mekanisme pemantauan tersebut dalam mendeteksi persoalan di lapangan.

Evaluasi tidak boleh berhenti hanya pada pihak yang bertanggung jawab secara teknis. Pemprov DKI perlu menelaah seluruh proses: bagaimana koordinasi dilakukan, siapa yang menjalankan pengawasan, bagaimana kondisi fasilitas dilaporkan, dan mengapa persoalan baru mendapatkan perhatian luas setelah menjadi viral.

Gubernur DKI diharapkan melakukan evaluasi berjenjang, mulai dari pelaksana teknis, pejabat struktural terkait, hingga mekanisme koordinasi antar-organisasi perangkat daerah.

Sekda memang bukan pelaksana teknis pembangunan JPO, namun sebagai koordinator aparatur pemerintahan, ia memiliki peran krusial dalam memastikan perangkat daerah bekerja secara terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar banyaknya rapat, laporan, atau program yang selesai, melainkan apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan layak.

Kini publik menunggu: apakah perbaikan JPO Cawang hanya berhenti pada pemasangan pagar dan pelican crossing, atau justru menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna memperkuat sistem pengawasan birokrasi DKI Jakarta, sehingga pemerintah tidak lagi hanya bergerak setelah sebuah masalah menjadi viral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *