Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Agus Kuswanto, menjadi sorotan publik setelah belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp terkait sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat, mulai dari isu jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga penertiban parkir liar.
Persoalan parkir liar menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian. Masyarakat meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir.
Sejumlah warga menilai, penertiban tanpa solusi berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Mereka berharap Pemprov DKI dapat terlebih dahulu melakukan pendataan, dialog, serta menyiapkan alternatif mata pencaharian atau lokasi parkir yang legal bagi para juru parkir.
“Jangan hanya ditertibkan. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Kalau memang parkir tersebut melanggar aturan, pemerintah harus memberikan jalan keluar,” ujar seorang warga.
Baca juga : Pergeseran Aset Uus Kuswanto, Dalam Satu Tahun Meningkat Rp 576,3 Juta
Warga juga membandingkan pendekatan tersebut dengan kebijakan yang mereka lihat dilakukan oleh KDM (Dedi Mulyadi) di Jawa Barat, yang dinilai lebih menekankan pencarian solusi bagi masyarakat terdampak sebelum melakukan penertiban.
Menurut warga, Jakarta sebagai kota metropolitan seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada ketertiban, tetapi juga memperhatikan aspek ekonomi masyarakat kecil.
Sorotan kini diarahkan kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk Sekda sebagai salah satu unsur penting dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Publik menunggu penjelasan pemerintah mengenai langkah konkret yang akan dilakukan untuk menangani persoalan parkir sekaligus melindungi masyarakat yang terdampak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari UUD Kuswanto terkait permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp. Belum adanya jawaban tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atau pembenaran atas isu yang beredar.
Masyarakat berharap Pemprov DKI segera membuka ruang dialog dan memberikan solusi yang adil: ketertiban tetap berjalan, tetapi masyarakat kecil tidak kehilangan sumber penghidupan tanpa alternatif.













