Tiru Pengelolaan Parkir Bandung, Pemkot Bogor Ingin Tingkatkan Pendapatan dan Layanan

OdNW84XrwdZT2EuuGJqlyc14CAmLR5Z5yTe8E62E
Tiru Pengelolaan Parkir Bandung, Pemkot Bogor Ingin Tingkatkan Pendapatan dan Layanan.

Satusuaraexpress.co | Bogor — Pemerintah Kota Bogor terus berupaya membenahi berbagai aspek pelayanan publik, terutama dalam sektor transportasi dan pengelolaan jasa parkir. Sebagai langkah nyata, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin rombongan resmi melakukan studi tiru ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Dalam kunjungan tersebut, Jenal didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Abdul Wahid, Sekretaris Dinas Perhubungan Hendres Dedy Nugroho, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hidayatulloh beserta jajaran masing-masing instansi. Tujuan utama kegiatan ini adalah mempelajari sistem pengelolaan parkir di tepi jalan yang telah diterapkan di Kota Bandung.

Menurut Jenal, pendapatan retribusi parkir di Kota Bogor saat ini masih berkisar di angka Rp4 miliar per tahun. Jumlah itu dinilai belum relevan mengingat posisi Bogor sebagai kota jasa yang terus berkembang.

“Kami ingin mencari pembanding kebijakan. Secara fakta, jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi terus meningkat, namun hasil dari sektor parkir belum sesuai potensi yang ada,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Baca jugaPenataan Pintu Masuk Kota Bogor Dimulai, Kawasan Cimahpar Dibenahi Menjadi Lebih Tertib dan Asri

Peningkatan aktivitas di bidang perhotelan, kuliner, pusat perbelanjaan, hingga tempat wisata turut mendorong kebutuhan ruang parkir. Namun, pengelolaan yang masih banyak mengandalkan sistem tunai menimbulkan tantangan tersendiri, termasuk risiko kebocoran pendapatan dan pengawasan terhadap ribuan juru parkir yang bertugas di lapangan.

Karena itu, Pemkot Bogor berencana melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penataan sistem pembayaran hingga pengawasan lapangan.

“Kami ingin tahu bagaimana cara Bandung mengelola zona parkir, sistem pembayarannya, serta langkah apa saja yang diambil agar tidak ada kebocoran retribusi,” jelas Jenal.

Baca jugaMenata Aliran Air, Langkah Nyata Kurangi Risiko Banjir di Kabupaten Bogor

Setelah mengamati langsung dan mendengar penjelasan dari pihak tuan rumah, Jenal mencatat sejumlah poin penting yang akan diterapkan di Bogor. Di antaranya adalah pemberian sanksi tegas bagi parkir liar, percepatan digitalisasi pembayaran, pembinaan dan edukasi bagi juru parkir, serta operasi penertiban rutin. Selain itu, rencananya akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah khusus untuk pengelolaan parkir guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa kota tersebut telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai bekerja sama dengan pihak ketiga melalui Unit Pelaksana Teknis.

“Langkah ini terbukti efektif menekan pungutan liar dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara transparan,” paparnya.

Dengan hasil studi tiru ini, Pemkot Bogor berharap dapat segera menyusun aturan dan sistem baru, sehingga pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, nyaman bagi pengguna jalan, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *