103.092 Orang Terlibat Judi Online, Kabupaten Bogor Tetap Waspada

file 1783062966591 decd0c08 712f 4792 8cdc 06d1102e8ee4
103.092 Orang Terlibat Judi Online, Kabupaten Bogor Tetap Waspada.

Satusuaraexpress.co | Kabupaten Bogor — Kabupaten Bogor resmi mencanangkan status waspada terhadap ancaman penyakit sosial yang kian mengkhawatirkan. Melalui pernyataan tegasnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu memerangi dua musuh utama yang merusak tatanan kehidupan yakni judi online dan peredaran gelap narkoba.

Seruan ini diluncurkan sebagai tanggapan serius atas data nyata yang menempatkan daerah berjuluk “Tegar Beriman” ini berada di urutan teratas nasional dalam hal jumlah pemain judi daring.

Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kabupaten Bogor tercatat memiliki sebanyak 103.092 orang yang terlibat sebagai pemain judi online, dengan total nilai transaksi deposit mencapai Rp414,4 miliar. Angka yang mengejutkan ini menjadi sinyal keras bahwa ancaman tersebut telah menjalar luas dan mulai menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemberantasan masalah ini tidak dapat diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum semata. Ia memandangnya sebagai gerakan sosial yang harus digerakkan secara masif demi menyelamatkan ekonomi keluarga dan menjaga kualitas mentalitas generasi muda.

Baca jugaPolda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Terhubung ke Sindikat Internasional

“Judi online dan peredaran narkoba adalah perang kita bersama. Kita wajib melindungi anak-anak dan generasi penerus Kabupaten Bogor dari jeratan pengaruh buruk yang dapat menghancurkan masa depan mereka selamanya,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Langkah strategis ini juga memiliki landasan hukum yang kuat, yakni sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Perda ini menjadi payung resmi untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Mengingat akses terhadap judi daring kini semakin mudah dan tidak terbatas ruang maupun waktu, Pemerintah Kabupaten Bogor menempatkan edukasi sebagai kunci utama. Rudy menjelaskan, banyak orang terjerat karena tergiur janji keuntungan instan yang ternyata hanya ilusi semata.

Baca jugaBareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

“Kita harus terus menyadarkan masyarakat bahwa judi bukan jalan keluar untuk memperbaiki perekonomian. Sebaliknya, ia justru menjerumuskan ke dalam lingkaran utang, kesengsaraan, dan memecah belah keharmonisan keluarga,” jelasnya.

Di samping gencarnya sosialisasi dan pendidikan, pemerintah daerah juga mengoptimalkan sisi penindakan hukum. Sebuah satuan tugas khusus telah dibentuk dan terus diaktifkan untuk memantau serta menindak tegas penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol, hingga praktik judi daring.

“Satgas ini terus bergerak. Kami bahkan telah menyusun jadwal rutin untuk melakukan pemeriksaan tes narkoba di berbagai titik wilayah guna memutus rantai peredarannya,” tambah Bupati.

Rudy Susmanto menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kemenangan atas ancaman ini hanya bisa dicapai melalui sinergi utuh. Diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, hingga peran paling penting yaitu pengawasan dan bimbingan langsung dari lingkungan keluarga. Hanya dengan berdiri bahu-membahu, Kabupaten Bogor dapat mempertahankan jati diri sebagai daerah “Tegar Beriman” yang bebas dari jerat penyakit sosial demi mewujudkan masa depan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *