Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merespons dinamika ekonomi yang sedang berlangsung dengan langkah nyata dan terukur, yakni membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui skema padat karya. Langkah ini dirancang sebagai bentuk antisipasi terhadap tekanan ekonomi, sekaligus menjadi bantalan sosial yang kuat bagi warga ibu kota yang membutuhkan penghasilan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta pada Jumat (5/6/2026). Dalam keterangannya, Pramono menegaskan bahwa tujuan utama pembukaan lowongan kerja ini adalah memastikan warga dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup, dengan jaminan penghasilan yang layak sesuai standar yang berlaku di ibu kota.
“Supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Mereka digaji setara dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) di DKI Jakarta ini,” ungkap Pramono dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa program ini disiapkan khusus untuk membantu warga yang sedang mencari pekerjaan, sekaligus menjadi penyangga utama ekonomi keluarga agar tetap berjalan stabil di tengah situasi ekonomi yang berfluktuasi.
Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Bakal Lantik Ratusan ASN, Pilih Hari Rabu dengan Alasan Khusus
Skema pelaksanaan program ini ditetapkan berlangsung selama tiga bulan ke depan di seluruh wilayah Jakarta. Meskipun demikian, Pramono tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa pelaksanaan apabila kebutuhan masyarakat masih ada dan kondisi ekonomi masih memerlukan dukungan tambahan serupa. Fleksibilitas ini diharapkan dapat menjamin manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh warga yang membutuhkan.
Syarat utama untuk dapat mengakses kesempatan kerja ini pun dibuat sesederhana dan seluas mungkin, agar tidak membatasi akses warga yang berhak.
“Yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja. Membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” tambah Pramono.
Ketentuan ini menegaskan bahwa program ini benar-benar diprioritaskan bagi warga asli atau penduduk terdaftar di DKI Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakatnya.
Baca juga : Kurangi Angka Pengangguran, Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Kerja
Lebih jauh, Pramono menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi perlindungan sosial pemerintah provinsi. Di tengah berbagai perubahan dan tantangan ekonomi yang terjadi, menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjadi prioritas utama agar ketahanan sosial dan kesejahteraan warga ibu kota tetap terjaga dengan baik.
Melalui kehadiran program padat karya ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaruh harapan besar bahwa berbagai persoalan ekonomi dan kesulitan hidup yang dirasakan masyarakat di lapangan dapat segera teratasi.
Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah yang responsif, berorientasi pada kesejahteraan rakyat, dan berkomitmen menjaga ibu kota tetap kokoh dari sisi ekonomi maupun sosial.













