Satusuaraexpress.co | Jakarta — Menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan Islam bersatu mengeluarkan pernyataan bersama yang berisi kecaman keras terhadap tindakan Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel, yang dianggap sangat buruk dan merendahkan martabat manusia terhadap para aktivis yang ditahan dari armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang sedang menuju Jalur Gaza .
Delapan negara yang menandatangani pernyataan itu adalah Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, dan Qatar, yang menyebut perlakuan tersebut sebagai sesuatu yang “mengerikan, merendahkan martabat, dan sama sekali tidak dapat diterima”.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa penghinaan publik yang dilakukan secara sengaja oleh Ben-Gvir terhadap ratusan aktivis yang ditahan itu merupakan serangan yang memalukan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta pelanggaran nyata dan jelas terhadap aturan hukum internasional dan hukum kemanusiaan yang berlaku di seluruh dunia.
Para menteri juga menyoroti pernyataan dan tindakan Ben-Gvir serta sejumlah pejabat tinggi Israel lainnya yang dinilai penuh hasutan, mendorong kekerasan, dan bersifat ekstremis serta ilegal, yang ditujukan langsung terhadap warga Palestina yang tinggal di wilayah-wilayah yang berada di bawah pendudukan Israel .
Menurut pandangan kedelapan negara tersebut, segala tindakan, ucapan, dan perilaku yang dilakukan Ben-Gvir itu berpotensi besar memicu kebencian yang semakin mendalam, memperkuat paham ekstremisme, serta merusak dan menghambat seluruh upaya perdamaian yang sedang diusahakan, yang bertujuan mencapai penyelesaian yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui konsep solusi dua negara, yaitu berdirinya negara Palestina yang merdeka berdampingan dengan Israel .
Oleh karena itu, para menteri luar negeri secara tegas menuntut adanya pertanggungjawaban penuh atas segala tindakan yang dilakukan Ben-Gvir, serta menyerukan langkah-langkah nyata dan konkret agar segala bentuk provokasi, ucapan yang menghasut, dan pelanggaran berulang yang kerap dilakukannya segera dihentikan sepenuhnya .
Kejadian yang memicu kemarahan luas ini bermula pada Rabu, 20 Mei 2026, ketika ratusan anggota dan awak kapal dari konvoi bantuan Global Sumud Flotilla dibawa secara paksa ke Pelabuhan Ashdod, Israel.
Saat berada di lokasi itu, Ben-Gvir sendiri hadir dan kemudian menyebarkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan pemandangan yang menyayat hati: para aktivis itu terlihat tangan dan kakinya diborgol, dipaksa menunduk dan berlutut di tanah, sementara di latar belakang terdengar lagu kebangsaan Israel dikumandangkan dengan keras, seolah-olah untuk menambah rasa hina dan tekanan psikologis bagi mereka.
Pihak penyelenggara Global Sumud Flotilla menegaskan bahwa seluruh kapal dalam konvoi tersebut sebenarnya sedang berlayar bebas di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza, ketika tiba-tiba dicegat, dikepung, dan dipaksa berhenti oleh pasukan angkatan laut Israel, sebelum akhirnya seluruh penumpang dan awaknya ditangkap dan dibawa ke wilayah Israel. Peristiwa ini langsung menimbulkan gelombang kemarahan dan kecaman dari berbagai penjuru dunia.
Menanggapi tekanan internasional yang semakin kuat, pemerintah Israel pada Kamis, 21 Mei, mengumumkan bahwa seluruh aktivis yang ditahan itu telah diselesaikan prosesnya dan telah dideportasi kembali ke negara asal masing-masing, meskipun pengumuman itu tidak mengurangi ketidakpuasan dunia atas perlakuan yang diterima para relawan kemanusiaan tersebut.













