Satusuaraexpress.co | Banten — Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika yang mengejutkan. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) berhasil membongkar sebuah laboratorium ilegal atau clandestine lab yang beroperasi dengan skala home industri.
Lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai tempat produksi cartridge vape yang berisi cairan mengandung Etomidate, jenis narkotika golongan II yang belakangan ini penyalahgunaannya semakin marak di kalangan remaja perkotaan.
Dirtesnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku sangat berbahaya karena menyamarkan narkoba dalam bentuk yang tampak seperti produk rokok elektrik biasa. Dalam operasi penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial CK.
“Pelaku diketahui merupakan warga negara Malaysia. Pelaku ditangkap di lokasi saat proses produksi sedang berlangsung, ” kata Ahmad David, Selasa (21/4).
Baca juga : Satresnarkoba Polres Metro Jaksel Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Ekstasi di Bekasi
Selain menangkap pelaku, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup banyak dan beragam. Barang bukti tersebut meliputi peralatan produksi lengkap, berbagai alat ukur presisi, bahan baku utama berupa serbuk Etomidate, hingga ratusan ribu cartridge yang sudah siap edar. Polisi juga menyita kemasan cartridge dan cairan propilen glikol yang digunakan sebagai bahan campuran atau pelarut zat aktif tersebut.
Ahmad David menjelaskan bahwa dari hasil penyitaan, ditemukan serbuk yang mengandung Etomidate sebanyak 2,5 kilogram. Jumlah bahan baku ini memiliki kapasitas produksi yang sangat besar.
“Dari barang bukti diamankan, khususnya serbuk yang mengandung Etomidate 2,5 kilo, itu dapat memproduksi cartridge vape yang berisi etomidate sebanyak 380.000 pieces. Angka ini sangat besar,” jelas David.
Baca juga : Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Raksasa di Semarang, Selamatkan Jutaan Jiwa
Polisi juga mendapati fakta bahwa sebelum berhasil ditangkap, diduga pelaku sudah memproduksi dan mengedarkan kurang lebih sebanyak 1.409 cartridge vape berisi cairan narkotika tersebut ke peredaran bebas. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Ahmad David mengimbau seluruh masyarakat agar semakin waspada dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jenis baru yang disamarkan dalam bentuk vape ini. Ia juga meminta publik untuk berani melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Laporkan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan narkoba demi generasi bangsa yang gemilang,” pungkasnya.













