Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Raksasa di Semarang, Selamatkan Jutaan Jiwa

IMG 20260414 WA0007
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Raksasa di Semarang, Selamatkan Jutaan Jiwa.

Satusuaraexpress.co | Semarang — Keberhasilan besar diraih oleh kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia. Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap sebuah industri rumahan atau clandestine laboratory skala besar yang memproduksi narkotika golongan I jenis Zenith. Lokasi pabrik tersembunyi ini ditemukan di wilayah Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah, jauh dari titik awal penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memaparkan bahwa operasi besar ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya indikasi peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian intensif.

Langkah awal yang krusial dilakukan ketika petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 120.000 butir Zenith.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, P mengaku berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali otak utama jaringan tersebut, seorang tersangka berinisial D yang diduga mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Baca jugaKritik PATRON terhadap Pola Lama: Razia Narkoba di Tempat Hiburan Jangan Hanya Jadi Seremonial.

Menindaklanjuti petunjuk tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju Semarang, Jawa Tengah. Pada Kamis (9/4), tim berhasil meringkus tersangka D di kediamannya. Pengejaran tidak berhenti di situ, karena polisi kemudian menemukan sebuah gudang yang telah disulap menjadi laboratorium produksi narkotika yang sangat terorganisir.

“Di lokasi tersebut, temuan barang bukti sangat mengejutkan. Polisi berhasil menyita 186.000 butir tablet Zenith yang sudah siap diedarkan. Selain itu, ditemukan pula bahan baku prekursor seberat 1,83 ton yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang. Tidak hanya itu, seperangkat mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan untuk produksi massal juga diamankan sebagai alat bukti kejahatan, ” terang Budi, Selasa (14/4/2026).

Budi menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini memiliki nilai yang jauh lebih penting daripada sekadar nilai materiil barang bukti. Fokus utama dari pengungkapan kasus ini adalah keselamatan publik dan perlindungan terhadap generasi bangsa.

Baca jugaPolda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Rp280 Miliar, Bukti Nyata Perang Melawan Narkotika

“Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian,” ujar Budi.

Sindikat ini diketahui memiliki target pasar yang sangat menyedihkan, yaitu kelompok remaja dan pekerja yang merupakan pilar masa depan bangsa. Kapasitas produksi yang sangat besar dan sistem kerja yang rapi menjadikan jaringan ini sangat berbahaya jika dibiarkan beroperasi.

Para tersangka yang telah diamankan kini diproses secara hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus. Pihak kepolisian tengah memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan seluruh jaringan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.

Melalui momentum ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutup Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *