Satusuaraexpress.co | Jakarta — Dalam beberapa dekade terakhir, lanskap pasar internasional telah mengalami perubahan signifikan. Konsumen dan importir kini tidak hanya melihat kualitas produk, tetapi juga menuntut transparansi penuh mengenai asal-usul barang yang mereka beli.
Permintaan akan produk perikanan yang dapat ditelusuri (traceable), berasal dari kegiatan yang berkelanjutan (sustainable), dan legalitasnya terjamin kini bukan lagi sekadar keinginan, melainkan telah menjadi syarat mutlak atau mandatory requirement.
Direktorat Prasarana Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lia Sugihartini mengatakan negara tujuan ekspor utama, seperti Amerika Serikat melalui program Seafood Import Monitoring Program (SIMP), telah menerapkan aturan ketat ini.
Produk yang masuk harus dapat dibuktikan bukan berasal dari kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah Indonesia hadir dengan sebuah solusi revolusioner bernama Stelina (Sistem Telusur Ikan Nasional).
Baca juga : Menteri KKP Selaraskan Pembangunan KNMP Menuju Swasembada Pangan
Stelina hadir sebagai sistem ketertelusuran nasional yang sejalan dengan visi Ekonomi Biru, mencakup pengelolaan penangkapan ikan terukur hingga budidaya yang ramah lingkungan. Keunggulan utama Stelina terletak pada kemampuannya yang bersifat end-to-end. Artinya, perjalanan ikan dapat dipantau mulai dari hulu dimana dan kapan ikan ditangkap atau dibudidayakan hingga ke hilir saat produk siap dijual.
“Dengan Stelina, kita bisa menceritakan produk ikan Indonesia. Pembeli tahu dari mana asalnya, bagaimana metodenya, sehingga nilai jual produk kita meningkat,” ungkap Lia, Selasa (14/4/2026).
Untuk memudahkan akses, Stelina juga hadir dalam bentuk aplikasi mobile yang ramah pengguna (user friendly), memungkinkan pelaku usaha di lapangan untuk memasukkan data secara langsung dan real-time. Salah satu pencapaian terbesar yang membuat Stelina istimewa adalah keberhasilannya lolos uji kemampuan (capability test) pada November tahun lalu.
Baca juga : KKP Tingkatkan Pengawasan Mutu Produk Perikanan di Ramadan hingga Idul Fitri 2026
“Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sistemnya telah memenuhi standar internasional Global Dialogue Seafood Traceability (GDST), ” ujarnya.
Standar ini menjamin interoperabilitas, yaitu kemampuan untuk bertukar data secara mulus dengan berbagai platform lain di dunia. Bagi industri besar yang sudah memiliki sistem pelacakan sendiri, mereka tidak perlu memasukkan data ulang (double input), karena sistem mereka dapat terhubung langsung dengan Stelina. Hal ini menjadikan Stelina diakui dan diterima secara global, termasuk oleh pasar Uni Eropa, Jepang, hingga Amerika Serikat.
“Saat ini, adopsi Stelina baru mencapai sekitar 584 pelaku usaha, namun pemerintah menargetkan perluasan yang masif hingga tahun 2027. Prioritas utama saat ini difokuskan pada komoditas unggulan ekspor seperti Tuna, Udang, dan Rajungan, ” terangnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri KP No. 32 Tahun 2024, penerapan sistem ini didorong untuk menjadi kewajiban bagi para eksportir. Pemerintah juga menjamin keamanan data dengan sistem keamanan berlapis yang didukung oleh Kementerian Kominfo, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir akan kerahasiaan informasi bisnis mereka.
Baca juga : KKP Mempercepat Target Swasembada Garam 2027 Lewat Tiga Strategi Utama
Stelina juga telah terintegrasi dengan sistem lain di lingkungan pemerintah, seperti INSW dan sistem pengawasan kapal, sehingga data pergerakan kapal dan lokasi penangkapan ikan sudah terekam otomatis tanpa perlu input manual yang berulang.
Meskipun membawa banyak manfaat, perjalanan digitalisasi ini tidak terlepas dari tantangan. Kompleksitas rantai pasok, keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil, hingga adaptasi teknologi bagi pelaku usaha skala kecil dan nelayan menjadi fokus perhatian.
Pemerintah bersama asosiasi dan mitra strategis terus melakukan sosialisasi, workshop, dan bimbingan teknis untuk mendorong transformasi digital ini. “Harapannya, Stelina tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi menjadi bukti nyata bahwa produk perikanan Indonesia adalah produk yang legal, berkelanjutan, dan memiliki kualitas kelas dunia yang siap bersaing di kancah internasional, ” tutupnya.













