Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU RI

bonatua silalahi akhirnya terima salinan ijazah jokowi tanpa sensor ubz
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan Ijazah Joko Widodo tanpa sensor.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (9/2/2026). Kedatangannya merupakan tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Bonatua telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI. Namun, terdapat sembilan elemen informasi dalam dokumen tersebut yang masih ditutupi atau disensor. Tak puas dengan hal tersebut karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi, Bonatua kemudian menggugat ke KIP.

Dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar pada Selasa (13/1/2026) di Jakarta Pusat, Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro menyatakan bahwa ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik.

KIP memutuskan menerima permohonan Bonatua untuk seluruhnya dan memerintahkan KPU RI untuk membuka sembilan elemen informasi yang sebelumnya disensor.

Baca juga : Pengacara Roy Suryo Minta Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi diusut Tuntas, Singgung Kasus Silfester Matituna

Setibanya di Kantor KPU RI, Bonatua langsung bergegas ke sebuah ruangan untuk mengambil salinan ijazah Jokowi. Pertemuan dengan pegawai KPU berlangsung secara tertutup. Setelah keluar dari ruangan tersebut, Bonatua terlihat memegang salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Dilihat dari dokumen yang baru diterima, tidak ada elemen yang ditutupi lagi.

“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” ujar Bonatua.

Bonatua menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengakhiri polarisasi masyarakat terkait isu keaslian ijazah Jokowi. Sebagai seorang peneliti, ia berharap dokumen ini dapat menjadi alat pembuktian yang sah dengan pendekatan fakta empiris dan mengakhiri spekulasi liar.

Baca juga : BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

Rencananya, ia akan mengunggah salinan digital ijazah tanpa sensor tersebut ke media sosial agar seluruh rakyat Indonesia dapat melihat, memeriksa, dan menilainya secara objektif.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi asli setelah melalui pengujian laboratoris dengan membandingkannya dengan sampel ijazah rekan sekelasnya. Namun, tuntutan akan transparansi publik terhadap dokumen tersebut masih terus muncul hingga akhirnya KPU memberikan salinan tanpa sensor sesuai putusan KIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *