Satusuaraexpress.co | Jakarta — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) bertema “Transformasi Polri: Retorika atau Harapan? Menilai Sejauh Mana Perubahan Polri Dapat Terwujud dalam Tindakan” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M. mengatakan hari ini merupakan diskusi Dilibas pada episode terakhir STIK di Kalemdiklat. Ia menyebut, diskusi ini menjadi momen yang luar biasa, dan melampaui semua harapan.
“Ruangan itu terasa penuh dengan udara kebenaran, di mana setiap orang terbuka sepenuhnya tanpa ragu-ragu. Saya merasakan kegembiraan dan kebanggaan yang dalam, karena saya menjadi bagian dari mereka yang menjaga pembukaan marwah itu, menjadikan lembaga pendidikan ini tempat yang bebas bagi setiap nilai untuk bersinar melalui dialog, asal dialog itu bisa dipertanggung jawabkan secara akademis dan moral, ” kata Irjen Pol Dr. Eko, Rabu (10/2/2025).
Irjen Pol Dr. Eko menyebut di STIK terdapat dua hal yang selalu dididik dengan sungguh-sungguh yakni logika dan rasa. Logika membangun pijakan berpikir yang kuat, tetapi rasa adalah yang memberikan nuansa hidup pada setiap pembicaraan.
“Saya masih ingat bagaimana kata-kata Prof Eko dan Pak Usman menyampaikan rasa itu, penuh dengan kehangatan, kedalaman, dan pemahaman terhadap konteks yang nyata. Keduanya memberikan warna pada diskusi yang kadang terasa kaku, menjadikannya lebih hidup dan berarti, ” ujarnya.
“Saya menyadari bahwa sepahit apapun kata-kata yang terucap di dalam ruangan diskusi, itu jauh lebih indah daripada panas dan ganasnya yang mungkin kita hadapi di lapangan nanti, ” imbuhnya.
Harapan Besar, Kritik Deras, dan STIK Sebagai Jembatan Menuju Perbaikan
Hadir sebagai narasumber, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, S.Psi., M. Psi mengatakan diskusi kali ini mengangkat pandangan yang tajam tentang peran Polri di mata masyarakat Indonesia. Menurutnya, masyarakat memang menaruh harapan yang sangat besar kepada kepolisian karena Polri adalah lembaga penegak hukum, titik tunggal di mana kepastian hukum dan penyelesaian berbagai urusan kemasyarakatan bertumpu.
“Sampai saat ini, alasan banyaknya kritik dan penurunan kepercayaan masyarakat kepada Polri tidak lain adalah karena harapan yang diberikan begitu tinggi. Dan yang paling memprihatinkan adalah ketika masyarakat memilih untuk diam, itu tandanya mereka sudah tidak punya lagi harapan sama sekali, ” kata Alissa.
Pada kesempatan itu, Alissa Wahid sangat mengapresiasi STIK atas langkah yang berani mengundang orang-orang yang selama ini bekerja di lapangan, dari sisi yang berbeda dari Polri itu sendiri. Hal ini berarti STIK tidak hanya melihat realitas dan fakta dari satu perspektif semata, melainkan berani menghadapi berbagai sisi yang selama ini terpendam.
“Semua itu dibicarakan secara terbuka di ruangan diskusi, tanpa ragu-ragu. Harapan yang dia sampaikan sederhana namun penuh makna, semua hal yang terbuka dan dibahas bersama ini tidak hanya sekadar percakapan, melainkan harus menjadi bahan yang berharga untuk perbaikan Polri ke depannya,” ucapnya.
Rendahnya Kepercayaan pada Polri, Sebuah Cerminan dari Lembaga Publik Lainnya
Pada kesempatan yang sama, Usman Hamid menyampaikan pandangan yang mendalam tentang kondisi kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebuah hal yang ia katakan masih berada pada tingkat yang rendah. Namun, yang lebih penting, ia menekankan bahwa rendahnya kepercayaan itu tidak hanya terjadi pada kepolisian, melainkan sama tingkatnya dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Ketika melihat skala kepercayaan terhadap lembaga publik secara luas, DPR dan Polri berdiri pada pijakan yang sama, keduanya masih jauh dari harapan masyarakat, ” cetusnya.
Dari sini, Usman menarik kesimpulan yang tegas, jika kita ingin memperbaiki Polri, maka pertama-tama harus memperbaiki DPR dan pemerintah. Karena, menurutnya, polri tidak berdiri sendirian, kemampuannya untuk menerapkan kepolisian yang demokratis sangat tergantung pada seberapa demokratis pemerintah dan DPR dalam membuat kebijakan. Sebaliknya, Polri bisa menjadi sangat otoriter jika pemerintah dan DPR memilih jalur kebijakan yang sama.
Baca juga : Operasi Senyap BNN di Kamboja Berhasil Tangkap Buronan Narkoba Internasional, Dewi Astutik alias Mami
“Contohnya ketika undang-undang dibuat tanpa partisipasi masyarakat, atau proyek strategis nasional dipaksakan dengan segala cara, maka masyarakat yang berkeberatan akan dianggap sebagai elemen yang berbahaya, disamakan dengan subversif, makar, bahkan teroris, ” kata Usman.
Bahkan, kata Usman, masyarakat yang memprotes kenaikan tunjangan anggota dewan bisa dianggap mewakili koruptor atau anarkis. Semua itu, menurutnya, adalah akibat dari kebijakan yang tidak demokratis yang kemudian diwujudkan melalui tindakan kepolisian.













