Satusuaraexpres.co | Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial J, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di wilayah Kaltara.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan tajam, terutama karena PSI dikenal sebagai partai yang mengusung narasi anti-korupsi. J diduga kuat telah menerima komisi atau fee sebesar Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan tersebut. Angka fantastis ini mengindikasikan adanya praktik suap atau gratifikasi yang merugikan keuangan negara.
“Penyidik Kejati Kaltara hari ini telah melakukan pengembangan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru, yaitu saudara MP,” ujar Plt Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, Selasa (19/8/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti kuat keterlibatan J. Pihak berwajib menduga ada aliran dana ilegal yang masuk ke rekening pribadinya, yang diduga berasal dari pihak kontraktor proyek. Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi, bahkan yang melibatkan tokoh politik.
Berita ini sontak memicu reaksi beragam dari publik, seperti yang terlihat dari salah satu komentar yang viral di media sosial, “Masih jadi partai non Parlemen aja begini kelakuannya, bagaimana kalau berkuasa?!”. Komentar ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap integritas partai politik. PSI, yang selama ini membangun citra sebagai partai anak muda yang bersih dan progresif, kini harus menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik.
Pihak PSI, baik dari DPP maupun DPW, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat kadernya ini. Publik menantikan sikap tegas dari partai ini, apakah mereka akan menonaktifkan atau memecat J, sebagai wujud komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi. Kasus ini menjadi ujian berat bagi PSI dalam membuktikan janji-janji politik mereka kepada rakyat.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari pihak lain yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung BPSDM tersebut. J sendiri kemungkinan besar akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses persidangan.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa praktik korupsi tidak mengenal batasan, baik posisi maupun afiliasi politik. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Ig)













