Satusuaraexpress.co | Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terus membuat gebrakan untuk menata wilayahnya. Setelah program mengirim siswa bermasalah ke barak militer, kini Dedi resmi mengumumkan peraturan baru tentang jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
Peraturan jam masuk sekolah yang baru tersebut tertuang dalam SE nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Selain majukan jam masuk sekolah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga berencana menghapus Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa. Penghapusan PR ini berkaitan dengan kebijakan penerapan sebelumnya terkait jam malam, yakni larangan siswa beraktivitas di luar rumah pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Baca juga : Mulai Tahun 2026, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Komunikasi dan Uang Saku ASN
Menurut Dedi, segala urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah. Untuk itu, ia melarang sekolah memberikan PR.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua,” kata Dedi, Rabu (4/6/2025).
Baca juga : Polres Asahan Tangkap Anggota TNI AD Atas Kepemilikan Sabu 40 Kilogram
Selain itu, Dedi mengungkap ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini, kata dia, PR siswa khususnya tingkat dasar justru dikerjakan oleh orang tua.
“Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orang tuanya,” ujarnya.













