Satusuaraexpress.co | Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa dan uang saku untuk rapat full day bagi ASN mulai 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diteken pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.
Adapun perubahan dalam satuan biaya 2026 tersebut adalah penghapusan biaya komunikasi yang mulanya diberikan pada saat pandemi Covid-19 imbas banyaknya rapat yang digelar secara daring.
Baca juga : Sukses Berantas Premanisme, Giliran Korlantas Polri Wujudkan Indonesia Zero ODOL
Kemudian penghapusan uang saku bagi rapat yang dilakukan sepanjang hari atau full day. Perubahan tersebut dilakukan karena biaya sudah tidak relevan. Adapun uang saku yang diterima ASN per orang setiap harinya untuk rapat adalah Rp 130.000 per hari.
Diketahui, ada 3 tipe rapat yang biasanya dilakukan di lingkup pemerintahan, yakni rapat setengah hari, rapat sepanjang hari, dan rapat yang bermalam atau menginap. Pemerintah sendiri telah menghapus uang saku bagi rapat setengah hari di tahun ini, baru kemudian menetapkan penghapusan uang saku rapat full day mulai tahun depan.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan kebijakan SBM ini merupakan kebijakan yang bersifat rutin ditetapkan untuk menyesuaikan beberapa satuan biaya, sehingga lebih mencerminkan kondisi riil pasar dengan tetap mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana yang telah disampaikan Menkeu bahwa Kementerian Keuangan terus menjaga Keuangan Negara dan APBN tetap sehat dan kredibel.
Baca juga : Rakyat Peduli Kesehatan Akan Mengadakan Aksi Unjuk Rasa pada 2 Juni 2025
Dia pun menambahkan amanat untuk menjaga efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran antara lain ditentukan oleh adanya standar biaya, yang menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran.
“Dengan demikian penggunaan anggaran tidak hanya pada pada sisi pencapaian target (output) melainkan juga disisi input. Penyusunan kebijakan standar biaya masukan (SBM) yang makin berkualitas menjadi salah satu pilar proses pencapaian efisiensi alokasi (allocation efficiency),” kata Lisbon, Rabu (4/6/2025).
Atas dasar arahan ini, ada beberapa satuan biaya dalam SBM 2026 yang dihapus maupun dikurangi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga : BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta dengan Program Rehab 2.0
Lisbon pun mengungkapkan Kementerian Keuangan memutuskan melakukan penghapusan biaya paket data dan komunikasi untuk para PNS. Hal ini dilakukan karena kebijakan biaya paket data sudah tidak relevan dengan kebutuhan para PNS Kementerian-Lembaga maupun pemerintah daerah saat ini.
Adapun, sebelumnya satuan biaya paket data ini diberikan untuk menunjang kegiatan para abdi negara saat pandemi Covid-19 lalu.
“Penghapusan biaya komunikasi, dulu waktu kita menghadapi Covid-19 ada karena biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada, itu dulu kita berikan ya. Tapi sekarang kita sudah hapus ya, karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan” tegas Lisbon.
Selain biaya paket data, pemerintah juga menghapus uang saku rapat. Pada tahun ini, menurutnya, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus uang saku rapat setengah hari.
“Jadi yang ada uang saku per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya. Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard ya yang menginap,” ungkap Lisbon.













