Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kasus Pagar Laut temui babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kabarnya Kepala Desa Kohod, Arsin siap membayar ganti rugi sejumlah uang sebesar Rp 48 miliar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono.
Trenggono mengatakan Kades Kohod dan T sudah menyanggupi untuk membayar Rp 48 miliar.
“Selebihnya dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, kami kerja sama dengan Bareskrim Polri. Dari sisi Bareskrim menyidik, sementara dari KKP sesuai kewenangan pengenaan denda administratif,” kata dia.
Baca juga : Program MBG Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadhan
“Saat ini dikenakan denda Rp 48 M sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu ada pernyataan A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” tuturnya.

Hal itu membuat Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara. Anggota DPR dari fraksi NasDem ini menanggapi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjatuhkan denda kepada Kepala Desa Kohod, Arsin dan perangkat Desa Kohod berinisial T. Mereka didenda Rp 48 miliar terkait kasus Pagar Laut di Tangerang.
Sahroni mengaku heran mendengar kabar itu. Menurutnya, tidak mungkin seorang kepala desa mampu membayar denda yang mencapai puluhan miliar.
“Gila, se-kaya apa itu kepala desa mau bayar denda Rp 48 M?” kata Sahroni kepada wartawan.
Bendahara Umum NasDem ini menduga Arsin dan T, hanya dijadikan alat dalam kasus ini. Ia tidak yakin mereka mampu membayar denda.
“Dugaan saya dia jadi alat aja untuk melakukan hal-hal. Mosok kepala desa bisa bayar denda segitu gede?” ucap Sahroni.
Untuk itu, Sahroni secara tegas meminta Polri tidak hanya mengusut di level Kades terkait kasus ini. Tapi juga pihak-pihak lain yang levelnya lebih tinggi.
Baca juga : Buntut Permohonan Maaf Band Sukatani, Enam Anggota Diressiber Diperiksa Propam
“Pak Kapolri, pengusutan kasus temuan pagar laut ilegal ini jangan hanya level kepala desa saja yang jadi tersangka, tapi usut juga sampai sampai ke dewa-dewanya,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, masih ada aktor kriminal lainnya dalam kasus pagar laut tersebut. Mereka yang terlibat itu juga perlu diusut.
“Kalau kepala desa itu dia hanya diakal-bulusin aja, pastinya mengikuti pola dan perintah aktor yang ada di atasnya. Nah itu yang Pak Kapolri harus berani ungkap, pasti akan ada banyak aktor tingkat tinggi yang turut terlibat. Karena kasus pagar laut ini besar dan kompleks, tidak mungkin hanya segelintir aktor,” ujar Sahroni.













