Satusuaraexpress.co | Bali – Seorang turis wanita asal Kolombia mengaku menjadi korban begal di Bali. Mirisnya, saat membuat laporan ia mengalami dugaan pemungutan liar (pungli) oleh oknum polisi Polsek Kuta. WNA berinisial SGH tersebut mengatakan ia dimintai uang Rp 200 ribu oleh okum polisi saat melaporkan kejadian begal yang dialaminya.
Dalam video yang diunggah di akun balibackseat, SGH bercerita bahwa iPhone 14 Pro Max miliknya dirampas di kawasan Uluwatu saat menjadi penumpang sepeda motor. la kemudian datang ke Polsek Kuta bersama seorang pria untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Baca juga : KP2MI Selamatkan Tiga CPMI yang akan Ditempatkan Secara Non Prosedural Ke Malaysia
SGH menolak saran untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan karena merasa kondisinya darurat. la membutuhkan surat laporan kehilangan untuk kebutuhan klaim asuransi dan segera kembali ke negaranya.
Personel SPKT Polsek Kuta akhirnya membantu membuat laporan kehilangan. Namun, setelah laporan selesai dibuat, anggota SPKT mengajak SGH ke ruangan tertutup untuk meminta uang Rp 200 ribu dengan dalih biaya administrasi.
“Saya pikir mereka hanya menginginkan uang itu untuk diri mereka sendiri. Mereka membawa saya ke ruangan kecil, dan kemudian mereka meminta uang kepada saya,” ujar SGH.
Baca juga : Tangkap Peluang Kerja di Eropa, KP2MI Sedikit Lagi Buka Penempatan Pekerja Migran di Slovakia
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
Dua anggota Polsek Kuta, yakni Aiptu S dan Aiptu GKS telah mengakui menerima uang tersebut sebagai “ucapan terima kasih”. Mereka kini ditempatkan di Patsus untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah.
“Kedua anggota tersebut mengakui bersedia membantu membuatkan laporan asalkan WNA SGH bersedia memberikan uang Rp 200 ribu untuk biaya administrasi, dan WNA tersebut menyetujuinya” ungkap Kombes Pol Ariasandy.













