Aparat Ringkus Pelaku Penganiayaan yang Viral

IMG 20201226 165025
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak.

Satusuaraexpress.co– Aparat kepolisian meringkus pelaku penganiayaan anak yang viral di Media Sosial. Pelaku yang sebelumnya sempat kabur itu ditangkap oleh unit Satreskrim
di depan kost-kostannya di Pondok Jagung Timur, Tangsel, saat turun dari mobil, Kamis (20/5/2021) malam.

Sedangkan kejadian itu diwilayah Pondok Jagung Serpong Tangerang Selatan.

Anak berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 5 tahun tersebut berhasil diselamatkan aparat Kepolisian Tangerang Selatan.

“Pelaku sudah kami tangkap, “kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra pada wartawan.

Angga mengatakan pelaku sempat kabur beberapa jam sebelum polisi menemukan anaknya.

“Jadi mereka ini tinggal di kosan, anaknya ditinggal, dititipkan,”katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada anak perempuan beredar viral di media sosial. Pelaku diduga ayah dari anak tersebut. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam video viral terlihat korban anak berjenis kelamin perempuan hanya terdiam ketika disiksa pelaku yang diduga ayahnya. Sang ayah menampar korban berkali-kali. Korban tampak tidak berdaya dan hanya terdiam lesu.

Sambil melakukan kekerasan kepada korban, pelaku turut melontarkan kata-kata makian. Diduga kata makian itu ditujukan kepada ibu korban yang merupakan istri pelaku.

Pelaku terdengar begitu emosional. Sambil merekam video, pelaku terus-terusan menganiaya bocah tersebut.

Awalnya pelaku menjambak rambut korban dan mendorong kepalanya hingga bocah itu tengkurap di atas kasur. Pelaku tanpa perasaan terus menganiaya anak tersebut sambil mengancam akan membunuhnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *