Sorotan JPO Cawang: Ujian Efektivitas Pengawasan Birokrasi DKI Jakarta

64348 jpo ditengah jalan
Sorotan JPO Cawang: Ujian Efektivitas Pengawasan Birokrasi DKI Jakarta.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, yang memiliki akses tangga berada tepat di tengah jalan raya, menjadi sorotan publik dan membuka pertanyaan mendasar mengenai kualitas pengawasan, koordinasi, dan pertanggungjawaban birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Persoalan ini tidak hanya menjadi urusan teknis Dinas Bina Marga, melainkan menyentuh fungsi pengendalian dan koordinasi tingkat tertinggi, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Sekda memegang posisi strategis dalam menjamin kinerja seluruh perangkat daerah berjalan sesuai standar, target, serta kepentingan masyarakat. Namun, ketika masalah infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan warga baru terungkap setelah menjadi sorotan publik, muncul keraguan atas efektivitas sistem pengawasan internal yang ada.

Pengawasan dinilai tidak boleh hanya bersifat administratif dan menunggu laporan dari bawah, melainkan harus proaktif mengidentifikasi serta menangani persoalan sejak dini.

Baca jugaSosialisasi Pembangunan JPO Sementara Jalan Perkutut: Warga, Pemerintah dan PT Adhi Karya Capai Kesepakatan Bersama

Dalam penanganan kasus ini, ditekankan pentingnya kejelasan rantai pertanggungjawaban, siapa yang merencanakan, menyetujui, mengawasi, memeriksa kelayakan, serta memelihara fasilitas tersebut. Budaya saling melempar tanggung jawab antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh dibiarkan terjadi.

Sekda diminta memastikan perbaikan tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga menyasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan pengawasan aparatur sipil negara.

Gubernur DKI Jakarta didesak untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Bina Marga sekaligus efektivitas fungsi pengendalian Sekda. Evaluasi ini bukan untuk langsung menuduh adanya pelanggaran, melainkan untuk memastikan seluruh prosedur perencanaan, pengawasan, dan pengendalian proyek berjalan sebagaimana mestinya.

Peran pengawasan seharusnya berfungsi sebelum masalah menjadi viral, bukan setelah masyarakat dan media mengangkatnya ke permukaan.

Kasus JPO Cawang diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga pejabat yang memegang jabatan strategis benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, bukan sekadar sibuk dalam rapat dan penyusunan laporan, melainkan mampu menjamin keamanan serta kenyamanan fasilitas publik yang digunakan oleh masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *