Satusuaraexpress.co – Sejumlah pengamat pendidikan mendukung usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait penghapusan jabatan pengawas sekolah.
Akan tetapi pendapat lain dilontarkan oleh Ketua Umum Federasi Guru Independent Indonesia (FGII) Tetty Sulastri. Ia mengatakan pemerintah harusnya bisa berfikir lebih jauh.
“Saya kira pertimbangan untuk menghapus pengawas perlu dikaji kembali. Jadi saya sendiri bukan menentang tapi harusnya pemerintah bisa berfikr lebih jauh lagi.” ujarnya saat dihubungi satusuaraexpress.co, Kamis, (14/1/2021).
Images buruk pengawas di tengah masyarakat sekolah atau pun guru, bahwa kerjaan pengawas hanya datang sebagai pemeriksa administrasi di atas kertas. Sehingga dampak dari pekerjaan pengawas tersebut tidak terlihat di sekolah-sekolah.
Oleh karenanya, Tetty menyarankan, yang perlu diperbaiki seharusnya kinerjanya bukan pengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan pengawas sekolah.
“Jadi pengawas itu difungsikan jangan hanya sebagai birokrasi atasan dan bawahan, seharusnya sebagai mitra sekolah yang artinya sebagai konsultan sekolah.” sarannya.
Satu pengawas ditugaskan mengawasi 10 – 13 sekolah, hal ini justru menjadi tugas berat bagi pengawas.
Ketika pengawas datang, ia hanya memeriksa administrasi sekolah yang sudah ada indikatornya sehingga, mereka hanya bisa menyarankan dan mendampingi sekolah.
Namun jika kinerja pengawas difokuskan sebagai konsultan sekolah, jangan hanya sekedar pemeriksaan administrasi sekolah saja.
“Para konsultan nantinya juga harus berkolaborasi untuk menciptakan sebuah program yang memang cocok, untuk selanjutnya bisa memeriksa kemudian mengevaluasi program-program yang bisa dikerjakan.” tandasnya.
(GS)













