Buntut Napi Kabur, Lima Pejabat Lapas Klas I Tangerang Dinonaktifkan

5f6aff6de88f5 lapas klas 1 tangerang 665 374
Lapas Klas I Tangerang, Banten./Net

satusuaraexpress.co – Kaburnya narapidana Narkotika vonis mati, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan 5 pejabat di lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang.

Penonaktifan 5 pejabat dilakukan untuk mendalami keterlibatan petugas lainnya dalam pelarian narapidana yang berasal dari Tiongkok itu.

“Kita juga menonaktifkan 5 pejabat di Lapas (diluar 2 petugas lapas) yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas dimana mereka kini ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Banten,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Apriyanti.

IMG 20200918 WA0017
Foto Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), narapidana Klas I Tangerang yang kabur dari Lapas

Rika menambahkan, penonaktifan 5 pejabat Lapas tersebut dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam pelarian Cai Changpan. Namun dirinya mengaku akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Lima orang yang dinonaktifkan itu diluar dua orang petugas lapas yang diduga membantu ya. Tapi penetapan tersangka tergantung pemeriksaan polisi, namun yang pasti Ditjenpas akan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Baca juga : Jarang Dikontrol, Narapidana Asal China Diduga Kabur Dengan Menggali Lubang

Baca juga : Komisi III DPR RI Menduga Napi Lapas Klas I Tangerang Kabur Dibantu Pejabat Terkait

Baca juga : Terlibat, Dua Pegawai Lapas Klas I Tangerang Terancam Dipecat

Terkait kemungkinan penonaktifan Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Jumadi yang seharusnya bertanggung jawab atas petugas dan pegawai yang ada di Lapas tersebut. Pihak Ditjenpas mengaku masih akan terus mendalami kasus tersebut.

“Pada saat kejadian pak Jumadi (Kalapas Klas 1 Tangerang) kan sedang tidak ada ditempat karena beliau sedang melakukan pendidikan tim 2, dan saat itu Kepala Lapas dijabat oleh Pejabat Pelaksana Harian (Plh). Tapi yang pasti semuanya akan diperiksa terkait tugas dan fungsi-nya. Jadi sejauh ini Kalapas masih dijabat beliau,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *